"Dan dalam kesempatan ini, saya sampaikan sebagai wujud keterbukaan penyidik, Insyaallah besok (hari ini) dari pihak keluarga akan diterima oleh penyidik dan tentunya didampingi oleh pihak pengacaranya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, dilansir dari detikNews, Selasa (19/7/2022).
Polri juga telah mempersilakan permintaan keluarga agar Brigadir J diautopsi ulang. Namun penyidik nantinya juga akan tetap menyampaikan hasil autopsi pertama ke keluarga serta kedokteran forensik.
"Nanti penyidik dalam hal ini akan menyampaikan kepada kedokteran forensik, menyampaikan kepada pihak keluarga dan pengacaranya tentang hasil autopsi yang sudah dilakukan. Dari hasil autopsi yang dilakukan nanti ada gambaran, dari pihak keluarga, pihak pengacara untuk menghindari spekulasi-spekulasi yang berkembang," ujarnya.
Dedi menegaskan bahwa hasil autopsi tentunya harus disampaikan oleh pihak yang ahli di bidangnya. Hal ini guna menghindari adanya spekulasi yang mencuat.
"Saya menyampaikan dalam hal ini tolong biar orang-orang yang expert di bidangnya itu yang menyampaikan, sebagai contoh misalnya, luka-luka karena benda ini, benda ini, ini kan dibawakan ke arahnya ke persepsi lagi, spekulasi-spekulasi lagi. Karena apa? Orang yang menyampaikan bukan orang yang expert di bidangnya. Ketika besok akan disampaikan oleh dari pihak Tim Forensik Polri, nah itu akan membuat informasi akan semakin lebih jelas," ujarnya.
Keluarga Minta Autopsi Ulang
Seperti diketahui, kuasa hukum keluarga Brigadir J telah melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri. Pihak keluarga juga meminta Brigadir Yoshua untuk diautopsi ulang.
"Informasinya kami dapat dari media sudah diautopsi tetapi apakah autopsinya benar atau tidak karena ada dugaan di bawah kontrol atau pengaruh kita tidak tahu kebenarannya," kata kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua, Kamarudin Simanjuntak, di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7), demikian dilansir dari detikNews.
Kuasa hukum meminta agar autopsi dilakukan ulang dan disampaikan dengan transparan. Pihak keluarga ingin mengetahui fakta dari luka yang dialami Brigadir Yoshua.
"Jangan-jangan jeroannya pun sudah tidak ada di dalam kita tidak tahu, jadi perlu autopsi ulang sama visum ulang," katanya
(hmw/asm)