Kapolri Minta Kasus Brigadir Yosua Ditangani Scientific Crime Investigation

Berita Nasional

Kapolri Minta Kasus Brigadir Yosua Ditangani Scientific Crime Investigation

Tim detikNews - detikSulsel
Selasa, 12 Jul 2022 19:37 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Azhar BR/detikcom)
Foto: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Azhar BR/detikcom)
Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan membentuk tim khusus untuk menangani kasus penembakan antarpolisi di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Jenderal Listyo menjamin kasus ini dikawal ketat dan penanganannya mengedepankan investigasi ilmiah .

"Saya sudah minta agar penanganannya betul-betul dengan menggunakan prinsip-prinsip yang berlaku, yaitu bagaimana kita mengedepankan scientific crime investigation," ucap Jenderal Sigit di Mabes Polri, Selasa (12/7/2022).

Jenderal Listyo mengungkapkan ada dua kasus yang mencuat di balik penembakan antarpolisi. Dua perkara itu adalah dugaan percobaan pembunuhan dan dugaan kekerasan terkait pencabulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jenderal Listyo pun meminta Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri ikut membantu pengusutan kasus ini.

"Tentunya terkait dengan penanganan kasus ini pun walaupun ditangani oleh Polres Jakarta Selatan namun kita tetap minta diasistensi oleh Polda dan Bareskrim Polri," kata Jenderal Sigit.

ADVERTISEMENT

Insiden Polisi Tembak Polisi

Insiden penembakan sesama anggota Polri antara Bharada E dan Brigadir Yosua alias Brigadir J ini terjadi di rumah singgah milik Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Brigadir Yosua disebut sempat melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo dan berakhir tewas setelah terlibat penembakan dengan Bharada E atau RE.

Peristiwa dugaan pelecehan bermula saat istri Ferdy Sambo tertidur di salah satu kamar di mana kemudian Brigadir Yosua masuk ke kamar itu dan diduga melakukan pelecehan. Istri Ferdy Sambo lantas berteriak meminta tolong.

Bharada E atau RE yang disebut berada di lantai 2 bersama seorang saksi lain berinisial K. Bharada E atau RE lantas turun ke lantai bawah di mana tangga yang ada berbentuk L.

Brigadir Yosua lalu menembakkan senjatanya ke arah Bharada E atau RE. Namun, tembakan Brigadir Brigadir Yosua itu meleset. Setelahnya Bharada E atau RE bersembunyi di tangga yang mengarah ke atas dan menembak ke Brigadir Yosua beberapa kali hingga menewaskannya.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan sebelumnya mengatakan Ferdy Sambo tak berada di lokasi saat peristiwa ini terjadi. Saat kejadian, Ferdy Sambo sedang melakukan tes PCR COVID-19.

"Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," ungkap Ramadhan.

Dia juga mengatakan Ferdy Sambo mengetahui adanya peristiwa itu setelah ditelepon oleh istrinya yang histeris. Irjen Ferdy langsung bertolak menuju kediamannya.

Akibat kejadian tersebut, Irjen Ferdy Sambo langsung menghubungi Kapolres Jakarta Selatan. Hingga akhirnya olah TKP dilakukan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.




(hmw/asm)

Hide Ads