Jokowi Teken Surat Pengunduran Diri Wakil Ketua KPK Lili Pintauli!

Berita Nasional

Jokowi Teken Surat Pengunduran Diri Wakil Ketua KPK Lili Pintauli!

Tim detikNews - detikSulsel
Senin, 11 Jul 2022 13:20 WIB
Lili Pintauli Siregar
Foto: Dok. KPK
Jakarta -

Lili Pintauli Siregar resmi mengajukan surat pengunduran diri sebagai Wakil Ketua KPK. Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut sudah menerima dan meneken surat pengunduran diri Lili Pintauli Siregar itu.

"Surat pengunduran diri Lili Pintauli Siregar telah diterima oleh Presiden Jokowi. Presiden Jokowi sudah menandatangani Keppres Pemberhentian LPS (Lili Pintauli Siregar)," kata Stafsus Mensesneg Faldo Maldini kepada wartawan, seperti dilansir dari detikNews, Senin (11/7/2022).

Faldo menjelaskan penerbitan Keppres tersebut merupakan bagian administrasi sesuatu peraturan perundang-undangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penerbitan Keppres tersebut merupakan prosedur administrasi yang disyaratkan dalam Undang-Undang KPK," ujar Faldo.

Dugaan Lili Terima Fasilitas Nonton MotoGP

Lili sebelumnya untuk kesekian kalinya dilaporkan ke Dewas KPK. Lili diduga menerima fasilitas dan akomodasi menonton gelaran MotoGP Mandalika pada Maret 2022.

ADVERTISEMENT

Lili Pintauli diduga menerima tiket penginapan dan tiket MotoGP Mandalika. Dewas KPK telah meminta konfirmasi pihak BUMN, yakni PT Pertamina, untuk membawa dokumen-dokumen yang berhubungan dengan perkara ini.

Dokumen itu antara lain tiket MotoGP pada Grandstand Premium Zone A-Red dan penginapan di Amber Lombok Beach Resort.

Sebelumnya Lili juga pernah dijatuhi sanksi etik pemotongan gaji terkait penyalahgunaan pengaruh dan hubungannya dengan pihak berperkara di KPK, yakni Walkot Tanjungbalai nonaktif M Syahrial.




(hmw/tau)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads