Dua anak di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) diculik untuk dijadikan jaminan di kios pulsa. Pelaku yang belum diketahui identitasnya lantas membawa kabur Rp 2,5 juta berkat aksinya.
Dalam catatan detikcom, Selasa (5/7/2022), kasus penipuan dengan modus menculik anak untuk dijadikan sebagai jaminan sudah kerap terjadi di Makassar. Berikut daftarnya:
1. Kasus Juli 2022
Kasus terbaru terjadi di sebuah kios di Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Minggu (3/7). Saat itu dua anak berusia 14 tahun masing-masing berinisial AD dan DW dihampiri pelaku saat bermain di tepi jalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keduanya lalu diajak keliling ke sejumlah kios di Makassar oleh pelaku. Sampai akhirnya kedua korban dibawa ke sebuah kios pulsa di Jalan Sultan Alauddin.
"Dibawa ke beberapa konter. Karena si pelaku tidak berhasil melakukan aksi penipuannya, dia bergeser dan lari ke konter di Alauddin tadi," kata Kanit Reskrim Polsek Rapoccini Iptu Sugiman kepada detikSulsel, Selasa (4/7).
Selanjutnya pelaku meminta pemilik dan penjaga kios mentransferkan uang ke rekeningnya senilai Rp 2,5 juta. Pelaku kemudian menjadikan kedua anak itu sebagai jaminan bahwa dia akan kembali.
"Setelah transfer berhasil, pelaku alasan pergi mau tarik dana, jadi anak itu disimpan di situ seolah meyakinkan bahwa anak atau keponakannya ada di situ dan akan (kata si pelaku akan) kembali," ungkapnya.
Belakangan pelaku tak kunjung kembali sehingga pemilik kios melapor ke polisi. Saat ini polisi menyelidiki kasus tersebut.
"(Uang yang dibawa kabur pelaku) Rp 2,5 juta," katanya.
2. Kasus Juli 2020
Diketahui kasus penculikan anak untuk dijadikan jaminan penipuan pertama kali terjadi pada 24 Juli 2020. Penculikan berawal saat seorang bocah inisial AA bermain di dekat pos ronda dekat rumahnya di wilayah Kecamatan Manggala, Makassar sekitar pukul 14.30 Wita.
"Korban bermain di pos ronda dekat rumahnya. Secara tiba-tiba pelaku dengan mengendarai sepeda motor membawa pergi korban tanpa seizin orang tua korban," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Heru, Jumat (24/7/2020).
Polisi turun tangan menyelidiki kasus ini sekitar pukul 18.34 Wita setelah menerima laporan dari ibu korban, RR (31). Hingga akhirnya korban ditemukan di wilayah Kecamatan Tamalanrea, Makassar, sekitar pukul 19.30 Wita.
Kepada petugas bocah AA mengungkapkan dirinya dibawa ke sebuah warung. Pelaku kemudian berpura-pura membeli tabung gas ukuran 3 kg sebanyak 4 buah.
"Kemudian korban ditinggalkan pada toko tersebut dengan alasan pelaku lupa bawa uang dan akan kembali untuk membayarnya," ujar Agus.