Lagi-lagi Anak di Makassar Diculik untuk Alat Penipuan, Rp 2,5 Juta Raib

Lagi-lagi Anak di Makassar Diculik untuk Alat Penipuan, Rp 2,5 Juta Raib

Tim detikSulsel - detikSulsel
Selasa, 05 Jul 2022 09:29 WIB
Ilustrasi penculikan anak
Foto: Ilustrasi penculikan anak oleh Edi Wahyono
Makassar -

Dua anak di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) diculik untuk dijadikan jaminan di kios pulsa. Pelaku yang belum diketahui identitasnya lantas membawa kabur Rp 2,5 juta berkat aksinya.

Dalam catatan detikcom, Selasa (5/7/2022), kasus penipuan dengan modus menculik anak untuk dijadikan sebagai jaminan sudah kerap terjadi di Makassar. Berikut daftarnya:

1. Kasus Juli 2022

Kasus terbaru terjadi di sebuah kios di Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Minggu (3/7). Saat itu dua anak berusia 14 tahun masing-masing berinisial AD dan DW dihampiri pelaku saat bermain di tepi jalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keduanya lalu diajak keliling ke sejumlah kios di Makassar oleh pelaku. Sampai akhirnya kedua korban dibawa ke sebuah kios pulsa di Jalan Sultan Alauddin.

"Dibawa ke beberapa konter. Karena si pelaku tidak berhasil melakukan aksi penipuannya, dia bergeser dan lari ke konter di Alauddin tadi," kata Kanit Reskrim Polsek Rapoccini Iptu Sugiman kepada detikSulsel, Selasa (4/7).

ADVERTISEMENT

Selanjutnya pelaku meminta pemilik dan penjaga kios mentransferkan uang ke rekeningnya senilai Rp 2,5 juta. Pelaku kemudian menjadikan kedua anak itu sebagai jaminan bahwa dia akan kembali.

"Setelah transfer berhasil, pelaku alasan pergi mau tarik dana, jadi anak itu disimpan di situ seolah meyakinkan bahwa anak atau keponakannya ada di situ dan akan (kata si pelaku akan) kembali," ungkapnya.

Belakangan pelaku tak kunjung kembali sehingga pemilik kios melapor ke polisi. Saat ini polisi menyelidiki kasus tersebut.

"(Uang yang dibawa kabur pelaku) Rp 2,5 juta," katanya.

2. Kasus Juli 2020

Diketahui kasus penculikan anak untuk dijadikan jaminan penipuan pertama kali terjadi pada 24 Juli 2020. Penculikan berawal saat seorang bocah inisial AA bermain di dekat pos ronda dekat rumahnya di wilayah Kecamatan Manggala, Makassar sekitar pukul 14.30 Wita.

"Korban bermain di pos ronda dekat rumahnya. Secara tiba-tiba pelaku dengan mengendarai sepeda motor membawa pergi korban tanpa seizin orang tua korban," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Heru, Jumat (24/7/2020).

Polisi turun tangan menyelidiki kasus ini sekitar pukul 18.34 Wita setelah menerima laporan dari ibu korban, RR (31). Hingga akhirnya korban ditemukan di wilayah Kecamatan Tamalanrea, Makassar, sekitar pukul 19.30 Wita.

Kepada petugas bocah AA mengungkapkan dirinya dibawa ke sebuah warung. Pelaku kemudian berpura-pura membeli tabung gas ukuran 3 kg sebanyak 4 buah.

"Kemudian korban ditinggalkan pada toko tersebut dengan alasan pelaku lupa bawa uang dan akan kembali untuk membayarnya," ujar Agus.

3. Kasus September 2021

Kasus penculikan bocah untuk ditukar beras dan tabung gas di Kota Makassar juga pernah menimpa bocah berusia 10 tahun pada Selasa 7 September 2021.

Korban diduga diculik lalu ditukar 3 karung beras di sebuah toko kelontong di Kecamatan Rappocini. Pelaku yang juga tak diketahui identitasnya itu mengaku ke pemilik warung lupa membawa uang sehingga anak 10 tahun yang sebelumnya diculik dititipkan sebagai jaminan.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar AKP Lando mengatakan kasus tersebut terulang karena tak ada pihak yang memprediksi modus penculikan anak untuk penipuan tersebut.

"Ini karena tidak diprediksi. Tidak ada kekerasan juga dan itu rapi sekali. Jadi kita tidak dalam menyangka, seandainya orang itu berteriak, mungkin bisa ditangkap dan ini kita duga pelakunya bukan satu orang," imbuhnya.

Menurut Lando, hal yang bisa dilakukan adalah pemilik warung tidak boleh gampang percaya pada pembeli yang mengaku lupa membawa uang lalu menitipkan seorang anak kecil sebagai jaminan. Selanjutnya, dia juga meminta masyarakat menjaga anak-anaknya.

"Mudah-mudahan ke depan, jangan gampang percaya kalau ada seperti ini dan jaga juga anak ta, jangan sampai digunakan untuk penipuan," katanya.

4. Kasus Desember 2021

Kasus serupa menimpa seorang bocah berusia 7 tahun berinisial AG pada Jumat, 25 Desember 2021. Korban diculik orang tak dikenal lalu ditukar dengan tabung gas 3 kilogram.

"Korban sedang bermain sama temannya, lalu pelaku datang pakai sepeda motor meminta agar korban ikut," kata Kanit Reskrim Polsek Makassar Iptu Syamsul kepada detikcom, Senin (28/12).

Penculikan terjadi saat korban bermain dengan temannya di Jalan Maccini Raya, Makassar, Jumat (25/12). Menurut Iptu Syamsul, saat itu korban sempat ragu ikut karena tidak kenal dengan pelaku.

"Tapi, karena diimingi uang Rp 10 ribu sama diajak beli gorengan, korban akhirnya termakan bujuk rayu pelaku" tutur Syamsul.

Namun, setelah naik ke motor pelaku, sang bocah AG malah dibawa pergi ke sebuah toko kelontong di Jalan Pongtiku, Makassar. Selanjutnya, korban ditukar dengan dua buah tabung gas elpiji 3 kilogram.

"Ditukar maksudnya pelaku mau beli tabung gas tapi mengaku lupa bawa uang dan korban yang ditinggal di situ sebagai jaminan," jelas Syamsul.

Selanjutnya, pelaku tak kunjung kembali. Pemilik toko kelontong yang curiga lalu bertanya kepada sang bocah dan kasus penculikan ini pun akhirnya terbongkar.

"Karena pelaku tak kunjung datang, pemilik toko akhirnya bertanya sama ini korban soal pelaku, ternyata tidak kenal kan, cuma asal ikut saja dia," kata Syamsul.


Hide Ads