Polisi mengungkap terduga pelaku yang membuang jasad bayi di tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) merupakan CL (16), seorang remaja yang baru lulus SMP. Perempuan tersebut kini diamankan ke Polresta Palu.
"CL ini sudah diamankan di Polresta Palu," ungkap Kasi Humas Polresta Palu Iptu Setiarjo saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (20/6/2022)
Remaja CL kini masih dimintai keterangan lebih lanjut. Hasil interogasi sementara, kehamilannya tak diketahui oleh keluarganya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia menyembunyikan kehamilannya karena takut ketahuan keluarganya," kata Setiarjo.
CL juga mengakui bayi yang dikandungnya itu merupakan hasil hubungan gelap dengan kekasihnya. Keberadaan kekasih CL itu kini diselidiki polisi.
"Sementara didalami kasusnya," kata Setiarjo.
Sebelumnya diberitakan, warga Kota Palu digegerkan oleh penemuan jasad bayi di TPA di Kelurahan Kabonena, Kecamatan Ulujadi, sekitar pukul 16.00 Wita, Minggu (20/6).
Bayi berjenis kelamin perempuan itu ditemukan oleh Nazir, seorang warga Huntara. Nazir awalnya hendak menemui orang tuanya di tempat kerja tak jauh dari TPA.
Nazir sekilas melihat bayi tergeletak di TPA. Dia kemudian menyampaikan peristiwa itu ke temannya yang bernama Iki sehingga keduanya melapor ke polisi.
(hmw/nvl)