Ibu di Enrekang Pergoki Anaknya Diperkosa Tetangga, Pelaku Ditangkap

Ibu di Enrekang Pergoki Anaknya Diperkosa Tetangga, Pelaku Ditangkap

Rachmat Ariadi - detikSulsel
Selasa, 14 Jun 2022 20:05 WIB
Poster
Ilustrasi pemerkosaan di Enrekang (Foto: Edi Wahyono)
Enrekang -

Remaja berusia 14 tahun di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) diperkosa oleh tetangganya, AR (49). Kasus pemerkosaan ini terungkap setelah ibu korban memergoki pelaku melakukan aksinya.

"Jadi ini dilaporkan oleh ibunya sendiri," kata Kasat Reskrim Polres Enrekang AKP Syamsul Rijal kepada detikSulsel, Selasa (14/6/2022).

AR diduga memperkosa korban sebanyak 2 kali, yakni pada Mei dan Juni 2022. Untuk aksi yang kedua kalinya, AR dipergoki oleh ibu korban saat keluar dari rumah korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ibu korban langsung menanyakan kepada sang anak apa yang diperbuat AR kepada dirinya. Korban kemudian mengaku diperkosa sehingga ibu korban langsung melaporkan perbuatan AR kepada polisi.

"Jadi AR melakukan aksinya setelah lebaran kemarin Mei dan Juni. Nah waktu berbuat yang kedua kalinya, ibu korban sendiri yang pergoki saat AR keluar dari rumahnya. Jadi AR melakukan itu di rumah korban," jelas Syamsul.

ADVERTISEMENT

Setelah menerima laporan dari ibu korban, polisi langsung melakukan penyelidikan terhadap kasus pemerkosaan itu. Akibatnya AR ditangkap polisi pada Selasa (6/6).

"Sudah diamankan, sekarang ditahan. Sementara untuk korban, PPA Polres Enrekang akan terus melakukan pendampingan untuk menyembuhkan trauma korban," ungkapnya.

Atas perbuatannya itu, RA dijerat undang-undang (UU) perlindungan anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.




(hmw/nvl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads