Forum Pemerhati Masalah Perempuan (FPMP) Sulawesi Selatan (Sulsel) berharap polisi melihat wanita inisial NM (29) yang aborsi dan simpan 7 janin bayinya selama 10 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai korban. NM dinilai perlu mendapat perlakuan berbeda dari kekasihnya, SM (30).
Aktivis perempuan FPMP Sulsel Ita Karen mengatakan, sebetulnya NM awalnya merupakan korban. Hanya saja karena termakan janji manis SM, dia kemudian nekat menggugurkan janin dalam kandungannya.
"Yang awalnya hanyalah korban, akhirnya akan menjadi pelaku karena ketidaksadarannya melakukan aborsi," kata Ita kepada detikSulsel, Sabtu (11/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ita, NM tidak berdaya akan janji manis SM. Saat itu NM hanyalah seorang wanita yang tidak memiliki pilihan karena SM hanya akan menikahinya jika janin digugurkan kandungannya.
"Perempuan ini tidak memiliki kekuatan sehingga hanya percaya setiap kali dijanjikan akan dinikahkan pascamelakukan aborsi," ujarnya.
Dengan janji itu, NM pun tidak menguburkan janin yang telah digugurkan. NM baru akan menguburkan janinnya ketika sudah dinikahi oleh kekasihnya SM.
"Saking percayanya, janinnya tidak dikuburkan tapi disimpan untuk nanti dikuburkan di tanah kelahiran sang ibu dari janin," ucapnya.
Ita pun meminta polisi agar menangani kasus hukum wanita NM dengan perspektif berbeda dengan tersangka SM. Sebab, NM dalam hal ini juga sekaligus sebagai korban dari SM.
"Harus (ditangani perspektif berbeda). Makanya penting bagi aparat kepolisian memiliki perspektif dalam penanganan kasus," pesannya.
NM akan Makamkan Janinnya di Toraja
Polisi mengungkap NM memang ingin menguburkan janin bayi yang telah ia gugurkan di kampung halamannya di Toraja. Namun, itu akan ia lakukan setelah kekasihnya SM memenuhi janji untuk menikahinya.
"(Janin disimpan dulu karena) akan dikubur di kampungnya di Toraja," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (9/6).
Dijelaskan Reonald, kedua sejoli mulai menjalin hubungan sejak 2012 atau 10 tahun silam. Sejak itu tersangka wanita total sudah 7 kali hamil di luar nikah dan seluruh janin yang selalu diaborsi.
Namun selama ini SM tak kunjung melamar kekasihnya. Akibatnya NM terus-menerus menyimpan 7 janin bayi yang diaborsi dari kandungannya sejak 2012 alias sejak 10 tahun silam.
"Itulah sebab kenapa janin selalu dimasukkan boks plastik dan dibungkus kardus dan dilakban," kata Reonald.
(asm/hmw)