Polisi turut menangkap seorang pria terkait janin bayi membusuk di kotak makan dalam kos-kosan di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pria itu merupakan pasangan dari wanita penghuni kamar kos yang lebih dulu ditangkap.
"Pasangannya. Dia (wanita penghuni kamar kos) bersama pasangannya," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto kepada wartawan, Rabu (8/6/2022).
Budi mengatakan pasangan wanita itu ditangkap di wilayah Kalimantan, Rabu (8/6). Identitas wanita dan pasangannya tersebut belum disampaikan, namun polisi sudah menetapkan keduanya menjadi tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada hari ini kita sudah tangkap orang yang melakukan aborsi itu dan enggak lama kemudian kita tangkap orang yang berbeda (pasangan wanita) di Kalimantan," kata Budi.
"Sementara rangkaian penyelidikan ini masih berlangsung namun kita sudah berani menetapkan dua orang ini sebagai tersangka," lanjut dia.
Sebelumnya, polisi lebih dulu menangkap wanita penghuni kamar kos tempat tujuh janin bayi ditemukan membusuk. Penangkapan dilakukan di Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
"Satu orang sementara diamankan. Perempuan. Sudah diamankan di Konawe dan sementara dibawa ke Makassar," kata Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah kepada detikSulsel, Rabu (8/6).
Kedua tersangka belum dapat diinterogasi lebih lanjut. Soalnya keduanya masih dalam perjalanan ke Makassar.
(hmw/nvl)