7 Janin Membusuk di Kos-kosan, Pria Pasangan Wanita Penghuni Kamar Ditangkap

Makassar

7 Janin Membusuk di Kos-kosan, Pria Pasangan Wanita Penghuni Kamar Ditangkap

Muh Ishak Agus - detikSulsel
Rabu, 08 Jun 2022 20:26 WIB
Mother and child. Wooden figure on brown paper background. Pregnancy, abortion or adoption concept.
Ilustrasi wanita dan pasangannya ditangkap terkait kasus 7 janin membusuk akibat aborsi (Foto: Getty Images/iStockphoto/maurusone)
Makassar -

Polisi turut menangkap seorang pria terkait janin bayi membusuk di kotak makan dalam kos-kosan di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pria itu merupakan pasangan dari wanita penghuni kamar kos yang lebih dulu ditangkap.

"Pasangannya. Dia (wanita penghuni kamar kos) bersama pasangannya," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto kepada wartawan, Rabu (8/6/2022).

Budi mengatakan pasangan wanita itu ditangkap di wilayah Kalimantan, Rabu (8/6). Identitas wanita dan pasangannya tersebut belum disampaikan, namun polisi sudah menetapkan keduanya menjadi tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada hari ini kita sudah tangkap orang yang melakukan aborsi itu dan enggak lama kemudian kita tangkap orang yang berbeda (pasangan wanita) di Kalimantan," kata Budi.

"Sementara rangkaian penyelidikan ini masih berlangsung namun kita sudah berani menetapkan dua orang ini sebagai tersangka," lanjut dia.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, polisi lebih dulu menangkap wanita penghuni kamar kos tempat tujuh janin bayi ditemukan membusuk. Penangkapan dilakukan di Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

"Satu orang sementara diamankan. Perempuan. Sudah diamankan di Konawe dan sementara dibawa ke Makassar," kata Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah kepada detikSulsel, Rabu (8/6).

Kedua tersangka belum dapat diinterogasi lebih lanjut. Soalnya keduanya masih dalam perjalanan ke Makassar.




(hmw/nvl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads