Direktur PDAM Bone Jadi Tersangka Kasus Jual Beli Ijazah

Direktur PDAM Bone Jadi Tersangka Kasus Jual Beli Ijazah

Agung Pramono - detikSulsel
Selasa, 07 Jun 2022 10:55 WIB
Ilustrasi ijazah palsu
Foto: Ilustrasi kasus dugaan jual beli ijazah di Bone, Sulsel. (detikcom)
Bone -

Polisi mengungkap dugaan kasus jual beli ijazah di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). Total 13 orang ditetapkan menjadi tersangka, salah satunya adalah Direktur PDAM Bone Andi Sofyan Galigo.

"Ada 13 tersangka. Salah satunya Direktur PDAM Bone," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana kepada detikSulsel, Selasa (7/6/2022).

Kendati demikian, Kombes Suartana belum menjelaskan lebih jauh perihal duduk perkara kasus ini. Dia mengaku belum mendapat informasi lebih lanjut dari penyidik terkait penyelidikan kasus dan sejak kapan penetapan tersangka dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya belum tahu secara rincinya karena belum ada keterangan dari penyidik," tutur dia.

Namun dia menekankan saat ini penyidik tengah melakukan pemeriksaan secara intensif kepada 13 tersangka. Dia juga mengatakan kasus ini masih dalam pengembangan.

ADVERTISEMENT

"Yang pasti kasus ini sudah diproses dan tersangka sudah semua diperiksa," tambah Komang.

Kombes Suartana mengungkapkan penyidik hingga kini belum melakukan penahanan terhadap 13 tersangka. Dia tak merinci alasan penyidik belum menahan tersangka.

"Penahanannya nanti, masih berproses. Saat ini masih pemeriksaan semuanya," sebutnya.

Lebih lanjut Suartana menegaskan kasus ini bakal diusut tuntas. Perkara dugaan jual beli ijazah ini mencoreng nama baik dunia pendidikan.

"Dan kasus tindak pidana pemalsuan sesuai dengan UU Dikti harus diproses untuk memberikan kepercayaan publik," jelasnya.




(sar/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads