Seorang ibu rumah tangga bernama Rimang (72) di Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi korban pencurian emas oleh lima pelaku. Komplotan pencuri ini berpura-pura mendata warga sebagai penerima bantuan sosial (bansos).
Peristiwa ini terjadi terjadi di Desa Jaling, Kecamatan Awangpone, Senin (30/5) sekitar pukul 17.30 Wita. Kelima pelaku masing-masing berinisial SN (33), AG (28), ST (16), NS (23),WN (22).
"Ada lima pelaku diamankan di polsek terkait tindak pidana pencurian," kata Kapolres Bone AKBP Ardyansyah kepada detikSulsel, Selasa (31/5/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ardyansyah menjelaskan awalnya pelaku yang mengendarai mobil mendatangi rumah korbannya. Empat dari lima pelaku bertugas menemui korban dengan maksud melakukan pendataan bansos, berupa beras dan telur.
Sejumlah perhiasan yang dikenakan di tubuh korban pun diminta dibuka dengan maksud keperluan mengambil gambar korban. Perhiasan itu kemudian disimpan korban di dalam kamar.
"Hal itu dimanfaatkan untuk mengambil foto korban dengan alasan agar bisa menerima bantuan," ucap Ardiansyah.
Setelahnya para pelaku kembali meminta melihat kondisi di dalam rumah sambil korban diajak berbicara. Saat itulah satu pelaku di antaranya mengambil kesempatan memasuki kamar dan mengambil perhiasan yang sudah disimpan sebelumnya.
"Satu rekan pelaku memasuki kamar korban dan mengambil perhiasan lainnya," tambahnya.
Adapun perhiasan yang dicuri, yakni kalung emas seberat 35 gram, 3 cincin masing-masing seberat 5 gram, 1 gram, dan 1 gram.
Setelah pelaku pulang, korban baru sadar bahwa perhiasan miliknya diambil oleh pelaku. Beruntung warga setempat bisa mendapat pelaku di Jalan Poros Wajo-Bone untuk kemudian diamankan polisi.
"Selain itu kami juga masih melakukan penyelidikan apakah pelaku ini yang juga melakukan pencurian emas di Kabupaten Soppeng," jelasnya.
(sar/asm)