Dokter Faisal tak dipolisikan istri meski bersandiwara hilang misterius di Tolitoli, Sulawesi Tengah (Sulteng) hingga terungkap ngamar bareng selingkuhannya. Istri dokter Faisal enggan membuat laporan perzinaan karena mengikhlaskan suaminya.
"Kalau dari istrinya itu sudah tidak mau, dia ikhlaskan katanya," ujar Kapolres Tolitoli AKBP Ridwan Raja Dewa saat dihubungi detikcom, Sabtu (28/5/2022).
Ridwan mengatakan dokter Faisal hanya bisa dipidana jika ada pihak keberatan. Selain istri dokter Faisal yang tidak keberatan, suami dari wanita selingkuhan dokter Faisal juga enggan melaporkan dugaan perzinaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari suami perempuan (selingkuhan dokter Faisal) dia masih pertimbangkan, dia koordinasi keluarganya dulu untuk mempertimbangkan," kata Ridwan.
Ridwan mengatakan suami dari wanita selingkuhan dokter Faisal sempat berkonsultasi jika ia membuat laporan polisi. Pria yang tak disebutkan identitasnya itu menanyakan apakah istrinya juga bakal ditahan jika melaporkan dokter Faisal.
"Dia (suami dari wanita selingkuhan dokter Faisal) bilang, kalau saya mengadu istri saya tidak diapa-apakan (tidak dipidana)? Ya (saya jawab) nggak bisa, dua-duanya lah (diproses), namanya zina ya dua pelakunya nggak mungkin cuma satu, lain kalau diperkosa," tutur Ridwan.
Akibat konsultasi itu, suami dari wanita selingkuhan dokter Faisal masih pikir-pikir jika ingin menempuh jalur hukum.
"Jadi itu mungkin pertimbangan dia," tutur Ridwan.
Sebelumnya diberitakan, dokter Faisal dan wanita selingkuhannya, H alias U (43) dipulangkan polisi hari ini. Keduanya hanya dikenakan wajib lapor.
"Iya kita pulangkan kita kasi kena wajib lapor yang bersangkutan," kata Ridwan, Sabtu (28/5).
Polisi hanya punya kewenangan 24 jam untuk menahan dokter Faisal dan selingkuhannya. Namun sejauh ini belum ada pihak keberatan dengan ulah sang dokter yang bersandiwara hilang misterius demi kabur bareng selingkuhan.
Istri dokter Faisal enggan melaporkan sang suami ke polisi. Akibatnya dugaan pidana perzinaan tak bisa lanjut diusut.
"Perzinaan pun belum bisa kita terapkan karena baik dari istrinya maupun suaminya si perempuan (selingkuhan dokter Faisal) ini tidak mau buat pengaduan," tutur Ridwan.
Kendati demikian dokter Faisal tetap berpotensi dipidana atas dugaan pemalsuan dokumen berupa kartu keluarga atas namanya dan si selingkuhan. Kasus ini kini didalami penyidik kepolisian.
"Sampai selesai dengan penyelidikan itu terkait dengan dokumen yang dipalsukan dan kronologis kejadian kejadian," kata Ridwan.
(hmw/nvl)