Polisi Gerebek 3 ASN Pemkab Bantaeng Sedang Pesta Sabu

Hermawan Mappiwali - detikSulsel
Rabu, 18 Mei 2022 17:25 WIB
Foto: Ilustrasi: Mindra Purnomo/detikcom
Bantaeng -

Tiga aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) digerebek saat sedang pesta sabu-sabu. Satu saset sabu turut disita dari tangan ketiga ASN tersebut.

"Iya (ketiga pelaku ASN Pemkab Bantaeng)," ujar Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara saat dihubungi, Rabu (18/4/2022).

Ketiga ASN tersebut masing-masing inisial NS (40), SH (36) dan SSD (49). Ketiganya ditangkap di Jalan Mawar, Bantaeng pada Rabu (11/5).


"Ketiganya diamankan bersama barang bukti 1 saset diduga sabu dan 4 saset kosong bekas sabu," kata Kumara.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya antara lain 1 sendok 2 pirex kaca, 2 bong. Barang bukti lainnya seperti ponsel hingga uang tunai turut disita.

"Terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Bantaeng guna proses hukum yang berlaku," katanya.

"Selanjutnya jika seluruh pemeriksaan telah lengkap, kita akan melakukan gelar perkara," imbuhnya.

Ketiga pelaku terancam melanggar Pasal 112 Ayat (1) dan Pasal 127 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.



Simak Video "Video: Terpesona Keindahan Air Mancur di Jakarta Water Fountain"

(hmw/nvl)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork