Demi Cinta, Remaja di Makassar Bawa Kabur ABG ke Sinjai Diciduk Polisi

Demi Cinta, Remaja di Makassar Bawa Kabur ABG ke Sinjai Diciduk Polisi

Muh Ishak Agus - detikSulsel
Minggu, 08 Mei 2022 11:34 WIB
ilustrasi pria diborgol
Ilustrasi. Foto: thinkstock
Makassar -

Seorang remaja inisial AW (18) ditangkap polisi usai membawa kabur ABG wanita dari Kota Makassar ke Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel). AW nekat membawa kabur anak berusia 16 tahun karena alasan cinta.

"Korban masih di bawah umur (16 tahun) itu dibawa kabur oleh pelaku dari Makassar ke Sinjai sejak 4 Mei kemarin. Alasannya ya karena cinta," kata Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea Iptu Nurtjahyana kepada detikSulsel, Minggu (8/4/2022).

Nurtjahyana menjelaskan, Awaluddin ditangkap di Jalan Sermani Raya, Kecamatan Panakkukang, Makassar pada Jumat (6/5) pukul 23.15 Wita. AW ditangkap tanpa perlawanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami dapat informasi bahwa dia sedang ada di sana. Makanya kami buru dan berhasil kami amankan. Pelaku ini pun kami bawa ke kantor," jelasnya.

Kepada polisi, AW mengaku nekat membawa kabur ABG tersebut dari rumahnya di wilayah Kecamatan Biringkanaya, Makassar. Sejak saat itu, orang tua korban pun panik karena anaknya tak berada di rumah dalam beberapa hari terakhir.

ADVERTISEMENT

"Orang tuanya mencari korban. Mereka sempat cari ke teman korban, dan ternyata korban ini sudah berangkat ke Sinjai. Saat ini korban sudah (kembali) di rumahnya," bebernya.

Saat ini AW masih ditahan di Mapolsek Tamalanrea untuk proses hukum lebih lanjut. Dia dijerat Pasal 332 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

"Kami jerat pelaku dengan Pasal 332 KUHPidana," tegasnya.




(asm/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads