Wanita inisial D di Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara (Sulut) kini harus berurusan dengan hukum. Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah mengejar seorang bocah berusia 10 tahun dengan ancaman parang.
"(Pelaku inisial D resmi jadi) tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Minahasa Selatan IPTU Lesly D Lihawa, saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (6/5/2022).
Insiden pengejaran bocah dengan ancaman parang itu terjadi pada Rabu (3/5) di sebuah penginapan di Desa Pinaling, Kecamatan Awurang Timur, Kabupaten Minahasa. Pelaku diketahui merupakan anak dari pemilik penginapan berinisial MCM di Pinaling.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan hasil penyelidikan, D juga diketahui pernah mengantongi sejumlah catatan kriminal. Bahkan pernah berstatus residivis dalam kasus pencurian.
"Dia (pelaku) residivis kasus pencurian. Ada dalam catatan Polres Minsel dia (residivis)," ujar Lesly.
Saat ini pelaku telah ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka. D kemudian dipastikan tidak dalam keadaan sakit atau bukan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) seperti yang diduga sebelumnya.
"Sehat jasmani dan rohani dia (pelaku). Jadi tidak betul gangguan kejiwaan. Makanya kami tahan tersangka," beber Lesly.
Polisi juga kini telah mengantongi cukup bukti untuk menetapkan D sebagai tersangka.
"Kalau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) nggak bisa dipidana, nggak bisa ditahan apalagi proses hukum," lanjut dia.
Atas perbuatannya, D dijerat dengan Pasal 80 ayat 1 UU Perlindungan Anak. Dia diancam pidana paling lama 3 tahun 6 bulan dan denda paling banyak Rp 72 juta rupiah.
Aksi D Viral di Media Sosial
Insiden ini bahkan viral di media sosial. D melakukan aksinya karena saat itu korban mentertawakannya yang sedang memakai celana robek.
Dalam video beredar berdurasi 1 menit 48 detik, tampak di dalam sebuah rumah ada seorang anak menggunakan baju berwarna hitam dan celana merah yang hendak berlari menghindari seseorang wanita sambil berteriak histeris. Dia ketakutan karena wanita itu mengejarnya menggunakan parang.
Meski anak itu sudah menangis histeris, namun 2 wanita di mana salah satu di antaranya menggunakan parang tetap mengejar sang anak. Wanita tersebut sesekali mengayunkan parang yang dipegangnya sehingga membuat anak tersebut semakin ketakutan.
"Karena diketawain anak-anak yang menginap di situ celananya terlapor robek. Dorang (mereka) di situ mau latihan barongsai," ujar Lesly saat dikonfirmasi, Kamis (5/5).
Keluarga bocah tersebut lantas tidak terima. Hingga melaporkan ke polisi wanita yang diketahui berinisial D tersebut.
"Baru laporan tadi malam, masih sementara pemeriksaan, belum selesai. Begitu sementara," pungkasnya.
(asm/tau)