Seorang anggota Ditreskrimsus Polda Papua, Bripda EN (21) dilaporkan menabrak empat orang usai diduga berkendara dalam keadaan mabuk di Kota Jayapura. Satu orang dinyatakan meninggal dunia akibat insiden tersebut.
"Memang benar, akibat tabrakan tersebut seorang petugas kebersihan Kota Jayapura yakni Alwi meninggal di tempat kejadian, tiga orang lainnya mengalami luka-luka," kata Kabid Propam Polda Papua Kombes Sanchez Napitupulu di Jayapura dikutip dari Antara, Rabu (4/5/2022).
Bripda EN disebut berkendara bersama dua orang rekannya sekitar pukul 06.00 WIT pagi tadi, Rabu (4/5). Bripda EN disebut langsung melarikan diri usai insiden nahas tersebut.
Selain seorang petugas kebersihan yang menjadi korban tewas, tabrakan juga membuat tiga orang buruh harian lepas mengalami luka-luka. Mereka adalah Dennis Krey, Kilion Fairnap (29), dan Neles Fairnap (19).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laporan sementara mengungkapkan Bripda EN yang mengendarai mobil pikap berwarna silver dengan nomor polisi PA 8067 AI melintas dari arah Pelabuhan Jayapura menuju Argapura. Namun tiba-tiba sopir tidak bisa menguasai kendaraannya hingga menabrak korban Alwi yang sedang membersihkan jalan hingga meninggal di tempat, dan kemudian menabrak tiga orang lainnya.
Pelaku langsung melarikan diri dan hingga kini masih dalam pencarian. Sementara dua rekannya, yakni EN dan YN sudah menyerahkan diri ke polisi.
"Para korban dilaporkan sudah dibawa ke RSUD Jayapura, termasuk korban yang meninggal," ujar Kombes Napitupulu.
(hmw/sar)