Danny Akan Berhentikan Oknum Pejabat Pemkot Makassar Lakukan KDRT ke Istri

Danny Akan Berhentikan Oknum Pejabat Pemkot Makassar Lakukan KDRT ke Istri

Hermawan Mappiwali - detikSulsel
Jumat, 29 Apr 2022 08:30 WIB
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto
Foto: Hermawan Mappiwali/detikcom
Makassar -

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto buka suara atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Kasubag Humas DPRD Makassar Taufiq Nadsir terhadap istrinya Andi Ashfiah Amir. Danny menegaskan akan memberhentikan Taufiq.

"Diberhentikan jabatan, kalau proses pidananya bisa pemberhentian dari ASN," ujar Danny kepada detikSulsel, Kamis (28/4/2022).

Danny mengaku sudah menerima laporan dari BKD terkait laporan dari istri Taufiq. Dia mengatakan, BKD memang memberikan rekomendasi pemberhentian Taufiq sebagai Kasubag Humas DPRD Makassar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, kasus KDRT juga menyangkut masalah moral. Seorang ASN khususnya pejabat tak patut melakukan kekerasan apalagi korbannya istri sendiri.

"Itu kan masalah moral, saya tidak bicara masalah hukumnya karena masalah hukumnya terlalu panjang dan lama. Kalau moral itu diganti orangnya, pukul istri kan jelas," kata Danny.

ADVERTISEMENT

Namun Danny menekankan pemberhentian pejabat tetap butuh proses. Dia menjanjikan prosesnya pascalebaran.

"Ini kan ada fase-fase penggantian, tidak kita lantas emosional langsung mengganti. Kan ada pelantikan Kadis KB, bersamaan itu pi semua," katanya.

"Ini kan ada lebaran, libur, setelah libur lah. Iya bulan Mei insyaallah," sambung Danny.

Sebelumnya, Taufiq merupakan terpidana kasus KDRT. Istri Taufiq, Andi Ashfiah Amir lantas meminta pelaku juga diberi sanksi oleh Pemkot Makassar.

Taufiq sebelumnya divonis 6 bulan penjara dengan masa percobaan selama 1 tahun di PN Makassar pada 2020. Namun Ashfiah selaku korban merasa pidana percobaan tersebut tak cukup sehingga meminta Taufiq juga disanksi sehubungan dengan statusnya sebagai ASN.

"Dari dulu saya mau melapor ke pimpinannya, ke BKD. Mereka perlu tahu ada oknum seperti itu (tega KDRT) kan," ujar Andi Ashfiah saat dimintai konfirmasi, Kamis (28/4).

Ashfiah mengatakan terpidana Taufiq juga tak lagi memenuhi kewajibannya menafkahi korban. Taufiq sudah 3 tahun belakangan tak memberikan nafkah lahir dan batin.

"Itu sudah 3 tahun ini saya tidak diberikan nafkah. kalau naafkah batin sudah (sejak) Januari 2019 kan, nafkah lahir sudah tidak sama sekali dari 2019 juga," katanya.

Taufiq Nadsir turut menanggapi laporan istrinya ke BKD. Dia mengaku hanya bisa berdoa dan menyebut ada yang merekayasa persoalan tersebut namun tak menjelaskan perihal rekayasa tersebut.

"Cuma bisa berdoa kepada Allah yang maha kuasa agar yang memberi advis (advice/saran) dan yang merekayasa hal itu mendapat karma yang setimpal. Allahu akbar," kata Taufiq saat dimintai konfirmasi terpisah.




(hmw/nvl)

Hide Ads