Ulah biadab pria berinisial J (30) menjadikan putrinya sebagai budak seks di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) membuat geger. Korban diperkosa pelaku sejak kelas enam SD hingga duduk di bangku SMA.
"Dia (pelaku) perkosa (putrinya) sejak SD sampai SMA," ujar Kasubag Humas Polres Palpo Iptu Patobun saat dimintai konfirmasi, Sabtu (23/4).
Polisi belum memerinci terkait modus J memperkosa korban. Namun korban yang kini berusia 16 tahun itu setidaknya sudah 5 tahun menjadi korban pemerkosaan ayah kandungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Misalnya dia diperkosa sejak kelas 6 SD, ya 5 tahun 6 tahun lah (dijadikan budak seks)," tutur Patobun.
Setelah bertahun-tahun diperlakukan tidak senonoh, korban lantas memberanikan diri mengadu ke kakaknya. Pihak keluarga yang mengetahui ulah biadab pelaku langsung membuat laporan polisi.
Polisi yang menerima laporan korban langsung meringkus J sebagai pelaku pemerkosaan. Patobun mengatakan, pihaknya kini sedang mendalami modus pelaku melakukan pemerkosaan.
"Dia risih sudah dewasa makanya dia lapor. Setelah itu dia bersama kakaknya melapor (ke polisi)," kata Patobun.
(hmw/sar)