Polisi memamerkan sejumlah barang bukti kasus Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan membunuh petugas Dishub Makassar Najamuddin Sewang karena motif cinta segitiga. Polisi menyita senjata api (senpi) 85 butir peluru jenis kaliber 38 mm dan kaliber 32 mm.
Pantauan detikSulsel di Polrestabes Makassar, Senin (18/4), tampak polisi sudah menampilkan barang bukti kepada awak media. Di antara barang bukti itu ialah senjata api dan peluru.
"(Barang bukti) senjata api serta 53 butir peluru kaliber 38 mm dan kaliber 32 mm dan 3 selongsong peluru air soft.l serta satu proyektil yang ditemukan di dalam tubuh korban," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana saat jumpa pers di Polrestabes Makassar, Senin (18/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya ada juga sejumlah uang tunai, yang disebut totalnya mencapai Rp 85.000.000. Kemudian ada juga motor Yamaha Mio Soul milik korban penembakan Najamuddin dan motor Honda Beat milik tersangka eksekutor.
![]() |
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti uang tunai Rp 85 juta, 2 unit sepeda motor. Selanjutnya adapula barang bukti sejumlah rekaman CCTV.
"Dapat kita lihat adanya uang sebesar Rp 85 juta di dalam tas hitam, kendaraan roda dua, rekaman CCTV, kita lihat dari 10 titik CCTV yang ada di lokasi," kata Kombes Suartana.
Diberitakan sebelumnya, Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan terungkap menjadi dalang penembakan maut petugas Dishub Najamuddin Sewang. Polisi mengatakan ada 4 orang yang membantu Iqbal melakukan pembunuhan.
Salah satunya adalah oknum anggota Polri yang diduga sebagai eksekutor penembakan maut tersebut.
(hmw/nvl)