Kasatpol PP Makassar Muhammad Iqbal Asnan ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan maut petugas Dishub Makassar Najamuddin Sewang. Polisi mengungkap Iqbal Asnan berperan sebagai dalang kasus penembakan maut tersebut.
"Iya (tersangka Iqbal Asnan dalang penembakan maut)," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto saat jumpa pers di Polrestabes Makassar, Sabtu (16/4/2022).
Selain Iqbal Asnan, polisi juga menetapkan tiga orang tersangka lainnya berinisial S, AKM dan A. Ketiganya disebut ada yang berperan sebagai penggambar hingga eksekutor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk tersangka kami beri inisial pertama adalah S, yang kedua adalah MIA (Muhammad Iqbal Asnan), yang ketiga AKM dan yang keempat adalah A," ujar Kombes Budi Haryanto.
"Peranannya adalah eksekutor, penggambar dan otak pelaku (dalang penembakan)," lanjut dia.
Sebelumnya, tersangka Muhammad Iqbal Asnan ditangkap hari ini di rumahnya, Jalan Muhammad Tahir sekitar pukul 16.00 Wita, sore tadi. Iqbal ditangkap tanpa perlawanan.
Polisi sejauh ini belum menampilkan tersangka saat jumpa pers. Polisi mengatakan para tersangka dan barang bukti masih dalam perjalanan.
"Barang bukti dan tersangka masih dalam perjalanan belum bisa kita rilis namun kami," katanya.
(hmw/nvl)