Nekat Mesum di Indekos Saat Bulan Puasa Bikin 10 Sejoli di Bone Diciduk

Nekat Mesum di Indekos Saat Bulan Puasa Bikin 10 Sejoli di Bone Diciduk

Syachrul Arsyad - detikSulsel
Sabtu, 16 Apr 2022 06:00 WIB
10 Sejoli mesum di Indekos Bone saat ramadan diamankan petugas gabungan (Dok. Istimewa)
Foto: 10 Sejoli mesum di Indekos Bone saat ramadan diamankan petugas gabungan (Dok. Istimewa)
Bone -

Sebanyak 10 sejoli di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) nekat berbuat mesum di tengah bulan suci Ramadan. Akibatnya pasangan di luar nikah itu terjaring razia atas kelakuan tidak senonohnya.

Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat (Binmas) dan Penyidik Satpol PP Bone Muhammad Irfan Nur mengaku, sejumlah sejoli mesum diamankan di berbagai lokasi selama Ramadan. Mereka sebagian besar kena razia di indekos.

"Sudah ada 10 pasangan mesum yang diamankan selama bulan Ramadan ini. Paling banyak diamankan di rumah kos," ucap Irfan kepada detikSulsel Jumat (15/4/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasangan sejoli yang diamankan rata-rata usianya 30 tahun. Mereka yang ditertibkan didominasi berstatus mahasiswa.

"Rata-rata yang diamankan umurnya di bawah 30 tahun, dan sebagian besar ada mahasiswa," lanjut dia.

ADVERTISEMENT

Razia pasangan mesum ini disebut bagian dari patroli gabungan yang menyasar kawasan Bajoe dan sejumlah indekos di Kecamatan Watampone. Satpol PP Bone bersama stakeholder terkait bergerak malam hari.

"Kemarin malam ada 2 pasangan mesum diamankan. Satunya di Bajoe yang jauh dari perkampungan tempatnya sangat gelap, dan satunya lagi di Jalan Cokro," urai Irham.

Saat digerebek, pasangan di luar nikah itu gelagatnya baru saja berpakaian. Petugas sebelumnya curiga lantaran mereka lama membuka kamar saat patroli di indekos.

"Pasangan itu didapat berada di kamar, saat diketuk pintunya lama baru dibuka, dan baru memakai pakaian saat terbuka pintunya makanya kami amankan," tandas dia.

Petugas Beri Sanksi Moral-Panggil Orang Tua

Sejoli mesum yang terjaring razia langsung digiring ke posko tim terpadu untuk diminta keterangan. Mereka diperiksa sebelum petugas memberikan sanksi atas perbuatannya.

Pasangan bukan suami-istri tersebut diberi sanksi moral. Orang tuanya bakal dipanggil langsung agar diberi pembinaan.

"Ini bentuk sanksi moral. Yang diamankan langsung dipanggil semua orang tuanya, agar memberikan bimbingan kepada anaknya," kata Irfan.

Hukumannya pun bervariasi. Petugas turut memberi sanksi push-up bagi mereka yang kedapatan minum minuman keras (miras).

"Selain itu, untuk yang didapat minum-minum sanksi push up, dan bertanda tangan surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya," tegasnya.




(sar/hmw)

Hide Ads