Polisi menangkap pemuda inisial WA (24) dan RPT (22) karena menyembunyikan 5 kilogram sabu di dalam rak telur di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar). Keduanya juga ditembak polisi lantaran melawan saat hendak ditangkap.
"Kedua pelaku mencoba melawan petugas dan berusaha melarikan diri saat akan ditangkap," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sulbar Kombes Alpen kepada wartawan saat konferensi pers, Rabu (13/4/2022).
Polisi menyergap WA dan RPT di salah satu rumah yang berlokasi di Kelurahan Rangas, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, pada Senin (11/4). Polisi menemukan pelaku berusaha mengelabui petugas dengan menyimpan sabu di tengah tumpukan rak telur yang telah dilubangi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Modus mereka untuk mengelabui petugas adalah dengan memasukkan barang haram tersebut di tumpukan rak telur yang pada bagian tengahnya sudah dilubangi, namun berhasil kami bongkar," tutur Kombes Alpen.
Saat hendak ditangkap, kata Alpen, kedua pelaku berusaha melarikan diri. Keduanya kemudian dilumpuhkan dengan timah panas.
"Dua orang pelaku penyalahguna narkotika saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit setelah dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas kami di lapangan," katanya.
Baca juga: Lembutnya Kue Bolu Paranggi Khas Suku Mandar |
Dari tangan kedua kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 5 kilogram. Menurut Alpen, pengungkapan kasus 5 kilogram sabu ini menjadi salah satu yang terbesar di Sulbar.
"Pengungkapan kali ini terbilang yang terbesar di Sulbar, di mana Dit Res Narkoba berhasil meringkus 2 orang pelaku penyalahguna narkotika dengan barang bukti sabu seberat 5 kilogram," kata Alpen.
(hmw/asm)