Sembilan dari 64 peserta demo 11 April berakhir ricuh di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dinyatakan positif narkoba berdasarkan tes urine. Sampel urine tersebut kini dibawa untuk diperiksa di labolatorium.
"Iya (positif narkoba) hasil tes urine awal. Lebih lanjut kan jenisnya diperiksa lagi di Labfor," kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar AKP Lando kepada detikSulsel, Selasa (12/4/2022).
Lando mengatakan, pihaknya memiliki waktu 3 kali 24 jam untuk menentukan status hukum sembilan peserta aksi yang positif narkoba sesuai hasil tes urine.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan itu bisa diperpanjang lagi 3 kali 24 jam untuk narkoba 9 orang," ungkap AKP Lando.
Selanjutnya, 3 peserta unjuk rasa lainnya juga diproses hukum lebih lanjut karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam). Sementara para pedemo lainnya dipulangkan.
"Yang lainnya dipulangkan karena tidak cukup bukti melakukan tindak pidana," tutur Lando.
Sebelumnya diberitakan, polisi mengamankan sebanyak 64 orang yang diduga terlibat dalam aksi ricuh demo 11 April di Kota Makassar.
"(Warga yang ditahan statusnya) ada yang tidak bekerja, total 64 orang yang diamankan," ucap AKP Lando, Selasa (12/4) siang.
Hingga saat ini polisi tak memerinci berapa di antaranya berstatus mahasiswa, pelajar atau warga sipil. Lando menyebut sejumlah warga yang diamankan semuanya menjalani pemeriksaan di Makosat Brimob Polda Sulsel sejak Senin malam (11/4).
"Jadi diamankan di satu tempat di Makosat (Brimob). Disatukan semua di situ," ucap dia.
(hmw/nvl)