Polisi Tangkap 2 Pria Pencuri 480 Ekor Itik Warga di Wajo, 1 Rekannya Buron

Polisi Tangkap 2 Pria Pencuri 480 Ekor Itik Warga di Wajo, 1 Rekannya Buron

Zulkifli Natsir - detikSulsel
Rabu, 02 Mar 2022 13:55 WIB
Polisi tangkap dua pencuri 480 ekor itik di Wajo, Sulsel (Dok. Istimewa)
Foto: Polisi tangkap dua pencuri 480 ekor itik di Wajo, Sulsel (Dok. Istimewa)
Wajo -

Dua pria berinisial DM (38) dan FN (31) di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi atas kasus pencurian 480 ekor itik milik warga. Polisi kini masih memburu seorang rekan pelaku.

"Betul, ada kasus pencurian ternak bebek. Untuk saat ini 2 orang pelaku telah diamankan," kata Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam kepada detiksulsel, Rabu (2/3/2022).

Pencurian ratusan itik warga tersebut terjadi pada Senin (21/2) lalu. Komplotan pelaku lebih dulu memantau situasi ternak itik milik korban pada siang hari dan mengeksekusi pencurian pada malam harinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Para pelaku telah merencanakan dengan matang dengan terus memantau lokasi, tiba pada malam harinya pelaku beraksi dengan menggiring itik keluar kandang," ungkapnya.

"480 bebek (itik) tersebut dibagi masing-masing (oleh 3 pelaku) dan mereka bawah ke kandang peliharaannya masing-masing," lanjut AKBP Islam.

ADVERTISEMENT

Sementara korban yang mendapati 480 ekor itik peliharaannya ludes di kandangnya langsung melapor ke Polsek setempat. Polisi lantas meringkus pelaku DM dan FN di wilayah Kecamatan Majauleng, Wajo pada Rabu (2/3) hari ini.

Saat meringkus pelaku, polisi turut menyita sisa itik curian sebanyak 120 ekor. Selanjutnya polisi juga masih memburu seorang rekan pelaku berinisial KD.

"Satu orang pelaku berhasil melarikan diri dan kami telah tetapkan DPO," katanya.

Akibat perbuatannya, DM dan FN ditetapkan tersangka pencurian. "Disangkakan dengan pasal 363 ayat (1) ke-1 dan ke-4 juncto Pasal 55 ke-1, 56 Ayat (1) KUHPidana," tutup Islam.




(hmw/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads