Tiga pria di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut) ditangkap polisi karena kasus pembusuran seorang wanita bernama Melisa. Ketiganya terungkap hendak balas dendam ke seseorang namun justru salah sasaran menganiaya korban.
"Motifnya pelaku ingin balas dendam terhadap seorang pria berinisial N yang sering nongkrong di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), tetapi salah sasaran," kata Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufik Arifin, Sabtu (26/2/2022).
Taufik mengungkapkan tiga pelaku masing-masing berinisial VK (20), FP (17), dan RT (20). Ketiganya menyerang korban di jalan Sarapung, Wenang Manado, Sulawesi Utara (Sulut), pada Rabu (23/2), sekitar pukul 01.00 Wita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiga pelaku disebut naik sepeda motor dari Karombasan Utara ke TKP untuk mencari N. Saat tiba di lokasi, VK melihat sekelompok orang yang sedang berkumpul dan langsung melontarkan panah wayer.
"(Tapi salah sasaran) Kena korban tepatnya di bagian wajah kanan," ungkapnya.
Selanjutnya pada hari Kamis (24/2) tim gabungan Polresta Manado melakukan pengejaran terhadap ketiga pelaku. VK dan FP ditangkap di Pasar Karombasan Manado, sedangkan RT ditangkap di sekitar Bundaran Patung Samrat Manado.
"Ketiga pelaku tersebut ditangkap pada Kamis (24/2) malam, di lokasi berbeda. Untuk barang bukti yang diamankan berupa satu buah anak panah wayer dan satu buah pelontar," katanya.
(hmw/hmw)