22 Kawanan Geng Motor Buron Kasus Penganiayaan di Makassar Ditangkap

22 Kawanan Geng Motor Buron Kasus Penganiayaan di Makassar Ditangkap

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Senin, 14 Feb 2022 00:05 WIB
Ilustrasi Napi Transgender di Penjara Pria
Foto: Getty Images/iStock
Makassar -

Polisi menggerebek sebuah markas geng motor di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). 22 orang anggota geng motor ditangkap dalam penggerebekan tersebut dengan 4 orang di antaranya merupakan buron kasus penganiayaan.

Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Afhi Abrianto mengatakan, markas kawanan geng motor ini berada di sekitar Jalan Kakatua 2, Makassar. Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan warga.

"Kami mendapatkan informasi bahwa orang tersebut merupakan geng motor yang sedang merajalela di Kota Makassar, berasal dari informasi masyarakat kami mendengar bahwa geng motor tersebut mempunyai markas atau basecamp di salah satu kos-kosan," ujar Afhi pada Minggu (13/2/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat penggerebekan, polisi menemukan 22 anggota geng motor di lokasi. Anggota geng motor terdiri dari laki-laki dan perempuan.

"22 Orang tersebut terdiri dari 16 orang laki-laki dan 6 perempuan," kata Afhi.

ADVERTISEMENT

Polisi menyebut para anggota geng motor ini menyewa tiga kamar yang mana antara pria dengan wanita tinggal sekamar. Di lokasi, polisi juga menyita barang bukti busur panah yang diduga diproduksi sendiri.

"Beserta barang bukti yaitu senjata tajam busur panah serta bahan baku membuat busur tersebut," ucap Afhi.

Dari hasil interogasi, empat orang dari para pelaku ini diketahui merupakan buron Polres Gowa dalam kasus pemanahan dengan busur terhadap warga.

"Hasil interogasi 4 dari 22 orang pelaku merupakan DPO dari Polres Gowa, lalu untuk 18 orang lainnya kami lakukan pendalaman. Untuk kasusnya (di Gowa) merupakan penganiayaan dengan cara membusur korban menggunakan busur," jelas Afhi.




(hmw/nvl)

Hide Ads