Kasus Mahasiswi Ngaku Diperkosa Senior di Sulsel Kurang Bukti-Disetop Polisi

Kasus Mahasiswi Ngaku Diperkosa Senior di Sulsel Kurang Bukti-Disetop Polisi

Arzad - detikSulsel
Minggu, 13 Feb 2022 23:42 WIB
poster
Foto: Edi Wahyono
Palopo -

Kasus mahasiswi berusia 19 tahun mengaku diperkosa senior di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi berakhir. Kasus ini disetop polisi karena tak cukup bukti.

Mahasiswi awalnya mengaku diperkosa seniornya, FA, di sebuah hotel di Kota Palopo pada November 2021. Pelapor menuding FA awalnya berpura-pura meminta ditemani ke hotel oleh korban dan mengaku hendak mengambil laptop.

"Kasus tersebut tidak cukup bukti," kata Kasubag Humas Polres Palopo Iptu Patobun kepada detikSulsel, Selasa (8/2/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alasannya tidak cukup bukti, dari keterangan ahli psikologi, tidak ditemukan kekerasan seksual," lanjut Patobun.

Berdasarkan hasil visum yang diperoleh penyidik, tidak ditemukan hasil kekerasan fisik saat kejadian dan terdapat luka lama.

ADVERTISEMENT

Patobun menambahkan, hasil rekaman CCTV menunjukkan juga menunjukkan tak adanya paksaan baik sorban berada di hotel serta saat menuju kamar hotel.

"Gambar CCTV yang diambil oleh petugas saat melakukan penyelidikan, kedua belah pihak (pelapor-terlapor) saat masuk ke hotel, itu masuk bersamaan dan tidak ada unsur paksaan." katanya.

Dengan demikian, polisi tak punya alasan melanjutkan kasus ini. Namun polisi bisa saja membuka kembali kasus ini jika ditemukan bukti yang cukup




(hmw/nvl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads