Bank Sulselbar Umumkan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan PT Latebbe Putra Group

Bank Sulselbar Umumkan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan PT Latebbe Putra Group

Abadi Tamrin - detikSulsel
Kamis, 14 Nov 2024 22:08 WIB
Logo Bank Sulselbar. Dokumen Istimewa
Foto: Logo Bank Sulselbar. Dokumen Istimewa
Makassar -

Bank Sulselbar merilis pengumuman kedua lelang eksekusi hak tanggungan atas barang jaminan (objek lelang) milik debitur PT Latebbe Putra Group. Barang yang dilelang tersebut senilai Rp 1,58 miliar.

Barang yang dilelang berupa satu bidang tanah beserta bangunan dan segala sesuatu di atasnya, sesuai Sertifikat Hak Milik bernomor 21381. Lokasinya ada di Jalan Hertasning BaruKompleks Halmin Residence nomor 1, Kelurahan Mappala, Kecamatan Rappocini, Makassar dengan luas 137 m2 dengan atas nama Ir Arianto Burhan Makka.

Penawaran lelang tersebut bisa dilihat di website DJKN www.portal.lelang.go.id dan/atau www.lelang.goid atas barang jaminan. Pengumuman tersebut ditanda tangani oleh Unit Khusus Penyelamatan & Penyelesaian Kredit Bank Sulselbar, Syahrul Upe.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut pengumuman lelang Bank Sulselbar tersebut:

Pengumuman lelang Bank Sulselbar atas eksekusi hak tanggungan.Foto: Pengumuman lelang Bank Sulselbar atas eksekusi hak tanggungan. (Dok. Bank Sulselbar)



(ata/ata)

Hide Ads