PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Rapat Umum Pemegam Saham Luar Biasa (RUPS-LB) 2024. Dalam rapat tersebut, Mega Corpora ditetapkan sebagai pemegang saham pengendali kedua.
Dari rilis yang diterima, RUPS-LB Bank Sulteng digelar di Ballroom Hotel Bestwestern Palu, Jumat (20/9/2024). Bank Sulteng juga diterima masuk dalam Kelompok Usaha Bank (KUB) sebagai anggota KUB oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat kolaborasi dan sinergi.
Adapun struktur KUB Mega Corpora yang baru berdasarkan penetapan OJK, yakni PT Bank Mega Tbk sebagai pelaksana perusahaan induk. KUB Mega Corpora kini beranggotakan tiga bank, yakni PT Bank Mega Syariah, PT Allo Bank Indonesia Tbk, dan PT Bank Pembangunan Sulteng.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
RUPS-LB juga memutuskan mengangkat Max Kembuan sebagai Komisaris Non Independen Utusan dari Mega Corpora. Kebijakan ini untuk memperkuat pengawasan dari Dewan Komisaris PT Bank Sulteng.
Diketahui, Max Kembuan juga merupakan Komisaris Non Independen PT Bank BSG atau Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara dan Gorontalo mewakili Mega Corpora.
(sar/asm)