Chief Executive Officer (CEO) OpenAI, Samuel Altman menjadi orang asing pertama yang mendapatkan Golden Visa Indonesia. Ia mendapatkan golden visa dengan sub kategori tokoh dunia dengan masa tinggal 10 tahun.
"Ada beberapa kategori golden visa selain atas dasar investasi/penanaman modal, salah satunya adalah golden visa yang diberikan kepada tokoh yang mempunyai reputasi internasional dan dapat memberikan manfaat untuk Indonesia," jelas Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim melalui keterangan resminya yang diterima detikSulsel, Rabu (4/10/2023).
"Dalam memperoleh golden visa, harus diusulkan oleh instansi pemerintah pusat," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, aturan Golden Visa Indonesia telah resmi disahkan oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 22 tahun 2023 serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 tahun 2023. Golden visa sendiri merupakan jenis visa yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu 5-10 tahun dengan tujuan mendukung perekonomian nasional.
Adapun pemberian Golden Visa kepada Samuel Altman dengan pertimbangan sebagai tokoh dunia yang merupakan CEO dan Co-Founder dari OpenAI. Perusahaan ini merupakan perusahaan riset dan penerapan artificial intelligence (AI) di Amerika Serikat, yang memiliki misi memastikan kecerdasan buatan yang memiliki manfaat bagi masyarakat dunia.
Silmy mengatakan pemberian Golden Visa terhadap Altman menjadi bentuk konkret peran Ditjen Imigrasi untuk menyukseskan pembangunan ekosistem Artificial Intelligence di Indonesia.
"Begitu sampai di Indonesia, tidak perlu lagi mengurus izin tinggal terbatas (ITAS) di kantor imigrasi. Kita berikan karpet merah sebagai imbal balik atas sumber daya yang bisa mereka berikan pada Indonesia," kata Silmy.
Sebagai pemegang Golden Visa, Altman akan dapat menikmati sejumlah manfaat eksklusif dari jenis visa ini. Di antaranya adalah jalur pemeriksaan dan layanan prioritas di bandara, jangka waktu tinggal lebih lama, kemudahan keluar dan masuk Indonesia, serta efisiensi karena tidak perlu lagi mengurus ITAS ke kantor imigrasi.
"Dengan golden visa ini, Altman diharapkan dapat berkontribusi terhadap pengembangan pemanfaatan kecerdasan buatan di Indonesia," pungkasnya.
(alk/urw)