Wacana Konversi Bank Sulselbar Jadi Syariah Tuai Pro-Kontra

Rasmilawanti Rustam - detikSulsel
Selasa, 14 Mar 2023 05:40 WIB
Foto: Direktur Utama Bank Sulselbar Yulis Suandi. (Rasmilawanti Rustam/detikSulsel)
Makassar -

Rencana konversi Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) ke sistem Syariah menuai pro dan kontra. Para pemegang saham belum satu suara melakukan konversi tersebut.

Hal itu diungkapkan Direktur Utama Bank Sulselbar Yulis Suandi saat ditemui detikSulsel usai mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Hotel The Rinra, Makassar, Senin (13/3/2023). Yulis mengakui proses konversi dari konvensional ke syariah tidak berjalan mulus.

"Ya memang pemerintah provinsi pemegang saham sebagian mewacanakan untuk konversi. Cuma ini kan masih berproses dan ada kontra dan pro," ungkap Yulis.


Pro dan kontra itu diakuinya membuat direksi Bank Sulselbar dilema sehingga sulit mengambil keputusan. Yulis pun mengatakan pihaknya hanya menjalankan arahan dari para pemegang saham.

"Sehingga itu yang membuat kita juga tidak bisa mengambil keputusan, kapan bisa selesai. Yang jelas kami bekerja saja, sesuai dengan arahan pembagian saham," ujarnya.

Yulis menyebut para pemegang saham memiliki pandangannya masing-masing terhadap rencana konversi ini. Ada yang menginginkan konversi penuh ke sistem syariah, ada pula yang meminta sistem konvensional dan syariah dipisah.

"Iya itu kan ada 2 pendapat. Bahwa dipisah, masing-masing tumbuh, ada yang digabung. Kalau konversi itu digabung. Kemarin ada wacana untuk dipisah, tapi kalau dipisah katanya kecil yang satu tidak bisa mengikuti perkembangan karena dia hanya 6 persen portofolionya dibanding induknya," jelasnya.

Kendati menuai pro dan kontra, Yulis mengatakan proses konversi sedang berproses di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun apakah konversi tersebut diizinkan belum diketahui karena OJK masih melakukan kajian.

"Itu kan memerlukan waktu proses pengkajian di OJK. Biar kita mau kalau OJK tidak kasih izin, tidak bisa juga, karena pasti izinnya dari OJK," ujarnya.

Lebih lanjut, Yulis menyebut salah satu persyaratan untuk bisa melakukan konversi ke syariah adalah mendapat persetujuan nasabah minimal 70 persen. Sementara sejauh ini masih banyak nasabah yang belum menandatangani komitmen konversi ke syariah.

"Tetap berjalan, sambil membenahi, mengumpulkan persetujuan nasabah-nasabah. Karena kalau mau konversi itu minimal 70 persen seluruh jumlah nasabah harus setuju dengan menandatangani komitmen. Ini yang belum masuk, banyak yang belum masukkan," pungkasnya.

Walkot Makassar khawatir kinerja menurun di halaman selanjutnya.




(asm/ata)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork