Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memberlakukan kebijakan larangan ekspor bijih bauksit. Kebijakan tersebut dinilai membuat pendapatan negara berpotensi mengalami kenaikan hingga Rp 62 triliun.
"Mulai Juni 2023 pemerintah memberlakukan larangan ekspor bijih bauksit. Dan mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri," kata Jokowi, dikutip dari detikFinance, Rabu (21/12/2022).
"Dari industrilisasi bauksit di dalam negeri ini kita perkirakan pendapatan negara akan meningkat dari Rp 21 triliun menjadi sekitar kurang lebih Rp 62 triliun," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Jokowi, ekspor bahan mentah akan terus dikurangi. Selanjutnya hilirisasi akan terus ditingkatkan.
"Ekspor bahan mentah akan terus dikurangi, hilirisasi industri berbasis sumber daya alam di dalam negeri akan terus ditingkatkan," ujarnya.
Kebijakan tersebut dinilai sebagai upaya mewujudkan kedaulatan sumber daya alam dan meningkatkan nilai tambah dalam negeri. Pemerintah Senantiasa mendorong peningkatan pembukaan lapangan kerja hingga devisa negara.
"Pemerintah terus berkomitmen untuk mewujudkan kedaulatan sumber daya dan meningkatkan nilai tambah di dalam negeri terutama dalam rangka pembukaan lapangan kerja sebanyak-banyaknya dan peningkatan penerimaan devisa dan pertumbuhan ekonomi yang lebih merata," terangnya.
(hmw/sar)