Petani kakao di Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluhkan harga kakao mencapai Rp 32.000 per kilogram. Nilai jual komoditas perkebunan itu dianggap rendah jika dibandingkan daerah lain yang bisa mencapai Rp 45.000 per kilogram.
"Harga kakao di Pinrang itu paling tinggi hanya Rp32 ribu/kilogram," ungkap petani kakao di Pinrang, Irwan kepada detikSulsel, Selasa (4/10/2022).
Irwan menyebut harga tertinggi itu pun masih fluktuatif. Dia lantas membandingkan harga kakao yang dijual lebih tinggi di daerah lain yang bisa mencapai Rp 45.000 per kilogram.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di Kolaka (Sulawesi Utara) itu antara Rp 42 ribu/kilogram sampai Rp 45 ribu/kilogram. Itu mengapa bisa begitu?" keluhnya.
Sehingga dia meminta agar pemerintah bisa membantu menjaga harga kakao bisa lebih stabil dan juga lebih tinggi seperti daerah lain. Harapannya petani juga menjadi lebih bersemangat.
"Kalau kami harapnya harga bisa stabil, dan bisa sama dengan di daerah lain," harap Irwan.
Lahan untuk menanam kakao di Pinrang pun menurutnya terus menyusut tiap tahunnya. Lahan-lahan itu dimanfaatkan petani untuk menanam komoditas lain yang lebih menjanjikan.
"Tapi kalau memang harga bagus, tidak perlu lagi ada dorongan (untuk menanam kakao). Pasti petani akan tanam sendiri," tutur Irwan.
Terpisah, Kepala Bidang Perkebunan Dinas Peternakan dan Perkebunan Pinrang Jabbar Alu As'ad menjelaskan penentuan harga kakao berada di tangan pembeli. Pemda tidak bisa serta merta mengatur penetapan harga kakao.
"Kalau soal harga itu pekerjaan bersama. Semua pihak duduk membicarakan terutama petani bersama asosiasi, kemudian pembeli. Seperti menentukan harga sawit itu, itu modelnya mereka rutin bertemu menentukan harga," tegas Jabbar.
Jabbar mengaku Dinas Pertanian dan Perkebunan Pinrang memiliki kewenangan di bidang hasil panen. Sementara penentuan harga di luar kewenangannya.
"Karena kami itu kewenangan di peningkatan hasil produksi kakao saja, setelah panen itu pedagang dan petani yang bersepakat menentukan," paparnya.
(sar/tau)