Kerap Terdampak Kemarau, Polsel Takalar Target Utama Bantuan Sumur Bor

Kerap Terdampak Kemarau, Polsel Takalar Target Utama Bantuan Sumur Bor

Gayatri Resqi Wulandari Gani - detikSulsel
Senin, 26 Okt 2026 20:00 WIB
Ilustrasi Musim Kemarau
Foto: Getty Images/iStockphoto/happy8790
Takalar -

Kecamatan Polongbangkeng Selatan (Polsel), Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menjadi target utama lokasi pembangunan 50 sumur bor. Pasalnya, wilayah ini paling terdampak akses air bersih saat musim kemarau.

"Polsel menjadi perhatian karena terdapat wilayah yang menghadapi tantangan akses air bersih, terutama ketika musim kemarau," ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Takalar, Budiar Rosal Saleh kepada detiksulsel, Senin (26/10/2026).

"Lokasinya sebagian Kecamatan Mangarabombang, sebagian Polongbangkeng Selatan, sebagian Kecamatan Polongbangkeng Timur," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan penentuan lokasi pembangunan sumur bor didasarkan pada tingkat kebutuhan masyarakat. Pemkab Takalar berupaya mengarahkan pembangunan ke wilayah yang paling membutuhkan agar program tersebut memberikan manfaat nyata bagi kehidupan warga.

"Karena itu, intervensi pemerintah diarahkan pada lokasi yang paling membutuhkan agar program ini memberikan dampak nyata terhadap kualitas hidup masyarakat," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Budiar menyebut selain menentukan lokasi, Pemkab Takalar juga memperhatikan kelayakan sumber air yang akan digunakan. Pemeriksaan teknis dan pengujian laboratorium diperlukan untuk memastikan kualitas air sesuai dengan peruntukannya.

"Perlu dipastikan sumber air dan kualitasnya melalui pemeriksaan teknis serta pengujian laboratorium sesuai peruntukannya," jelas Budiar.

Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi acuan untuk menentukan penggunaan air dari sumur bor yang dibangun. Jika kualitasnya belum memenuhi persyaratan untuk penggunaan tertentu, air perlu melalui proses pengolahan terlebih dahulu.

"Hasil pengujian menjadi dasar untuk menentukan apakah air dapat digunakan langsung atau memerlukan pengolahan terlebih dahulu," katanya.

Ia menambahkan, pembangunan sumur bor juga harus memenuhi standar teknis dan ketentuan pengawasan pekerjaan. Pelaksanaannya mengacu pada spesifikasi teknis, kondisi hidrogeologi, target debit air, serta ketentuan yang tercantum dalam kontrak.

"Pekerjaan harus mengacu pada spesifikasi teknis, kondisi hidrogeologi, target debit air, serta ketentuan kontrak," ujarnya.

Pengawasan dilakukan oleh pihak berwenang untuk memastikan pekerjaan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan. Hasil pembangunan juga harus melalui pemeriksaan sebelum dinyatakan memenuhi ketentuan untuk diserahterimakan.

"Pengawasan dilakukan oleh pihak yang berwenang, dan hasil pekerjaan harus diperiksa sebelum dinyatakan memenuhi persyaratan untuk diserahterimakan," tutupnya.



(hmw/hmw)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads