Hari Sumpah Pemuda merupakan salah satu momen bersejarah yang diperingati setiap tahunnya di Indonesia. Peringatan ini menjadi pengingat pentingnya semangat kebangsaan yang telah diwariskan oleh para pemuda sejak masa perjuangan kemerdekaan.
Lantas, kapan Hari Sumpah Pemuda diperingati?
Nah, di bawah ini detikSulsel telah menyajikan informasi tanggal peringatan Hari Sumpah Pemuda lengkap dengan ketentuan libur dan sejarahnya!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapan Hari Sumpah Pemuda?
Hari Sumpah Pemuda diperingati setiap tanggal 28 Oktober. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 316 Tahun 1959 yang ditandatangani oleh Presiden Soekarno pada 16 Desember 1959.
Pada tahun 2026, Hari Sumpah Pemuda jatuh pada Rabu, 28 Oktober 2026.
Apakah Hari Sumpah Pemuda 2026 Tanggal Merah?
Hari Sumpah Pemuda 2026 tidak termasuk tanggal merah dan tidak termasuk hari libur nasional. Hal ini mengacu pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 316 Tahun 1959 yang menetapkan Hari Sumpah Pemuda sebagai hari nasional, tetapi bukan hari libur.
Selain itu, Hari Sumpah Pemuda juga tidak tercantum dalam daftar hari libur nasional dan cuti bersama berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1497 Tahun 2025. Tahun ini Hari Sumpah Pemuda jatuh pada hari Rabu 28 Oktober 2026 yang bukan merupakan tanggal merah akhir pekan.
Sejarah Sumpah Pemuda
Berdasarkan informasi dari laman Museum Sumpah Pemuda Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, Sumpah Pemuda merupakan ikrar kebangsaan yang lahir dari Kongres Pemuda II. Kongres tersebut diselenggarakan di Jakarta pada 27-28 Oktober 1928 sebagai upaya memperkuat persatuan dan semangat kebangsaan di kalangan pemuda Indonesia.
Kongres Pemuda II digagas oleh Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI), organisasi yang beranggotakan para pelajar dari berbagai wilayah Indonesia. Kongres ini bertujuan memperkuat rasa persatuan dan kebangsaan yang telah tumbuh di kalangan pemuda-pemudi.
Sebelum kongres berlangsung, para pemuda mengadakan sejumlah pertemuan pada 3 Mei dan 12 Agustus 1928. Pertemuan tersebut membahas berbagai persiapan, mulai dari pembentukan panitia, penyusunan acara, penentuan waktu dan tempat pelaksanaan, hingga kebutuhan biaya kongres.
Dari rangkaian pertemuan tersebut, disepakati bahwa Kongres Pemuda II akan berlangsung pada 27-28 Oktober 1928. Kongres ini dilaksanakan dalam tiga kali rapat di tiga lokasi berbeda, yakni Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (KJB), Oost-Java Bioscoop, dan Indonesische Clubgebouw yang beralamat di Jalan Kramat Raya Nomor 106, Jakarta.
Rapat pertama berlangsung pada Sabtu, 27 Oktober 1928, di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond. Ketua kongres, Sugondo Djojopuspito, menyampaikan sambutan dan berharap pertemuan tersebut dapat memperkuat semangat persatuan dalam diri para pemuda. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan Mohammad Yamin mengenai arti dan hubungan persatuan dengan pemuda.
Dalam pemaparannya, Mohammad Yamin menyebut lima faktor yang dapat memperkuat persatuan Indonesia, yaitu sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan.
Rapat kedua digelar pada Minggu pagi, 28 Oktober 1928, di Gedung Oost-Java Bioscoop. Pembahasan berfokus pada masalah pendidikan dengan menghadirkan Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoro sebagai pembicara.
Keduanya menekankan pentingnya pendidikan kebangsaan bagi anak-anak serta keseimbangan antara pendidikan di sekolah dan di rumah. Selain itu, pendidikan juga perlu menerapkan prinsip demokrasi.
Rapat ketiga berlangsung pada Minggu sore, 28 Oktober 1928, di Indonesische Clubgebouw. Dalam rapat ini, Soenario menjelaskan pentingnya nasionalisme dan demokrasi serta kaitannya dengan gerakan kepanduan. Sementara itu, Ramelan menyampaikan bahwa gerakan kepanduan tidak dapat dipisahkan dari perjuangan pergerakan nasional.
Sebelum kongres ditutup, lagu Indonesia Raya ciptaan Wage Rudolf Soepratman diperdengarkan di hadapan para peserta. Lagu tersebut disambut dengan antusias oleh para pemuda yang hadir.
Kongres kemudian ditutup dengan pembacaan keputusan oleh Sugondo Djojopuspito. Rumusan keputusan tersebut disusun oleh Mohammad Yamin dan kemudian dikenal sebagai ikrar Sumpah Pemuda.
Isi Putusan Kongres Pemuda II
Masih dari sumber yang sama, berikut isi putusan kongres pemuda II tanggal 28 Oktober 1928 yang keputusannya kemudian dikenal dengan Sumpah Pemuda
PUTUSAN KONGRES
PEMUDA-PEMUDA INDONESIA
Kerapatan pemuda-pemuda Indonesia diadakan oleh perkumpulan-perkumpulan pemuda Indonesia yang berdasarkan kebangsaan dengan namanya Jong Java, Jong Soematra (Pemoeda Soematra), Pemoeda Indonesia, Sekar Roekoen, Jong Islamieten, Jong Bataksbond, Jong Celebes, Pemoeda Kaoem Betawi dan Perhimpoenan Peladjar2 Indonesia.
Membuka rapat pada tanggal 27 dan 28 Oktober tahun 1928 di negeri Djakarta:
Sesudahnya mendengar pidato-pidato pembicaraan yang diadakan di dalam kerapatan tadi;
Sesudahnya menimbang segala isi-isi pidato-pidato dan pembicaraan ini.
Kerapatan lalu mengambil keputusan:
PERTAMA.
KAMI PUTERA DAN PUTRI INDONESIA,
MENGAKU BERTUMPAH DARAH YANG SATU,
TANAH INDONESIA.
KEDUA.
KAMI PUTRA DAN PUTRI INDONESIA,
MENGAKU BERBANGSA YANG SATU,
BANGSA INDONESIA.
KETIGA.
KAMI PUTRA DAN PUTRI INDONESIA,
MENJUNJUNG BAHASA PERSATUAN,
BAHASA INDONESIA.
Setelah mendengar putusan ini, kerapatan mengeluarkan keyakinan azas ini wajib dipakai oleh segala perkumpulan kebangsaan Indonesia.
Mengeluarkan keyakinan persatuan Indonesia diperkuat dengan memperhatikan dasar persatuannya:
KEMAUAN
SEJARAH
BAHASA
HUKUM ADAT
PENDIDIKAN DAN KEPANDUAN
dan mengeluarkan pengharapan, supaya putusan ini disiarkan dalam segala surat kabar dan dibacakan di muka rapat perkumpulan-perkumpoelan kita.
Itulah jadwal peringatan Sumpah Pemuda, sejarah, hingga isi keputusan kongres pemuda II. Semoga menambah wawasan ya, detikers!
