Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober Libur atau Tidak? Ini Ketentuan Resminya

Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober Libur atau Tidak? Ini Ketentuan Resminya

Iswandy Rusli - detikSulsel
Jumat, 23 Okt 2026 20:00 WIB
Logo Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun. (dok. Kemenpora)
Foto: Logo Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun. (dok. Kemenpora)
Makassar -

Bangsa Indonesia memperingati Hari Sumpah Pemuda setiap 28 Oktober. Menjelang peringatan tersebut, tak sedikit masyarakat yang bertanya-tanya apakah Hari Sumpah Pemuda ditetapkan sebagai libur nasional.

Diketahui, sejumlah hari nasional di Indonesia ditetapkan sebagai hari libur dan ditandai dengan tanggal merah. Sehingga, wajar saja jika banyak yang menanyakan status libur Hari Sumpah Pemuda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nah untuk mengetahui jawaban dan ketentuan resminya, yuk simak ulasannya di bawah ini!

Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober Libur atau Tidak?

Hari Sumpah Pemuda yang diperingati setiap 28 Oktober bukan hari libur nasional. Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 316 Tahun 1959 Tentang Hari-Hari Nasional Jang Bukan Hari Libur.

ADVERTISEMENT

Sebagaimana disebutkan Pasal 1:

"Hari-hari bersejarah bagi Nusa dan Bangsa Indonesia yang tersebut di bawah ini dinyatakan sebagai hari-hari nasional yang bukan hari libur:

1. Hari Pendidikan Nasional pada tanggal 2 Mei;
2. Hari Kebangkitan Nasional pada tanggal 20 Mei;
3. Hari Angkatan Perang pada tanggal 5 Oktober;
4. Hari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober;
5. Hari Pahlawan pada tanggal 10 November;
6. Hari Ibu pada tanggal 22 Desember."

Sementara itu, berdasarkan kalender Masehi tahun 2026, tanggal 28 Oktober jatuh pada hari Rabu. Dengan demikian aktivitas sekolah, perkantoran, hingga pemerintahan tetap beroperasi seperti biasanya.

Apakah Hari Sumpah Pemuda Upacara?

Jawabannya: iya. Ketetapan ini juga merujuk pada Keppres Nomor 316 Tahun 1959. Dijelaskan bahwa meskipun bukan hari libur peringatan hari nasional tersebut tetap dilaksanakan upacara.

Sebagaimana tertuang dalam lampiran penjelasan:

"Meskipun hari-hari nasional tersebut bukan merupakan hari libur, tetapi selayaknya apabila kita memperingati sebagai hari-hari yang bersejarah bagi seluruh Bangsa Indonesia dengan jalan/cara mengadakan upacara di kantor/sekolah/tempatnya masing-masing."

Nah, itulah informasi mengenai ketetapan libur Hari Sumpah Pemuda lengkap dengan aturan resminya. Semoga bermanfaat!



(alk/alk)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads