Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Amir Hasan menekankan pentingnya integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Hal ini untuk mencegah terjadinya praktik korupsi.
Amir Hasan menyampaikan hal tersebut saat membuka Sosialisasi Antikorupsi bagi Penyedia Barang dan/atau Jasa di Ruang Samaturu, Kantor Balai Kota Kendari, Kamis (22/10/2026). Kegiatan itu diselenggarakan oleh Inspektorat Kota Kendari dengan tema Membangun Ekosistem Pengadaan Barang dan/atau Jasa Pemerintah yang Bersih Tanpa Korupsi.
"Pengadaan barang dan jasa pemerintah harus dilaksanakan dengan menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan akuntabilitas," kata Amir dalam keterangannya, Kamis (22/10).
Dia menekankan pentingnya komitmen bersama antara pemerintah dan penyedia barang dan jasa untuk membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas. Menurutnya, pencegahan korupsi membutuhkan kesadaran dan tanggung jawab seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengadaan.
"Karena itu, diperlukan komitmen bersama untuk mencegah segala bentuk penyimpangan serta memastikan setiap proses berjalan sesuai aturan," lanjutnya.
Amir berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman para penyedia barang dan jasa mengenai risiko korupsi serta mendorong terciptanya persaingan usaha yang sehat, adil, dan bebas dari praktik yang bertentangan dengan hukum. Dengan demikian, pelaksanaan pengadaan dapat memberikan manfaat optimal bagi pemerintah dan masyarakat Kota Kendari.
"Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Kendari bersama Inspektorat Kota Kendari terus mendorong terwujudnya ekosistem pengadaan barang dan jasa yang bersih, berintegritas, dan bebas dari korupsi," jelasnya.
Sinergi antara pemerintah dan penyedia barang dan jasa diharapkan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Simak Video "Video Pimpin Apel, Jamintel Tekankan Budaya Integritas-Pelayanan untuk Raih Predikat WBBM"
(hsr/hsr)