- Kriteria Penerima BSU Kemnaker Rp 900.000
- Cara Memastikan Sebagai Penerima BSU Rp 900 Ribu Cara Cek Penerima BSU 2026 di Laman Kemnaker Cara Cek Penerima BSU 2026 di Laman BPJS Ketenagakerjaan Cara Cek Penerima BSU 2026 Lewat JMO Cara Cek Penerima BSU 2026 Lewat PosPay
- Kapan BSU Kemnaker Rp 900 Ribu Cair?
Pemerintah kembali menghadirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk membantu para pekerja. Bantuan ini termasuk dalam paket stimulus ekonomi kuartal IV atau periode Oktober-Desember 2026 yang bertujuan menjaga daya beli masyarakat menjelang akhir tahun.
Pekerja yang memenuhi persyaratan akan memperoleh bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan. Dana untuk tiga bulan disalurkan sekaligus sehingga total BSU yang diterima setiap pekerja mencapai Rp 900.000.
Mengutip detikFinance, kepastian bantuan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto setelah mengikuti rapat terbatas bersama Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Rabu (30/9/2026). Disampaikan bahwa pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp 12 triliun yang ditujukan bagi 13,3 juta pekerja di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, tidak semua pekerja berhak menerima BSU. Bantuan ini hanya diberikan kepada pekerja yang memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan. Berikut kriteria penerima BSU 2026 beserta cara mengecek status kepesertaannya.
Kriteria Penerima BSU Kemnaker Rp 900.000
Meskipun pemerintah telah menyiapkan program ini, belum ada informasi resmi mengenai syarat ataupun kriteria penerima BSU pada Oktober sampai Desember.
Namun, jika mengacu pada penyaluran tahun sebelumnya, kriteria penerima BSU dirincikan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025. Adapun kriterianya yakni:
1. Berstatus Buruh atau Pekerja
BSU hanya diberikan kepada para pekerja atau buruh.
2. Warga Negara Indonesia (WNI)
Penerima harus berstatus WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
Pekerja harus terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
4. Memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan
Pekerja yang memenuhi kriteria sebelumnya merupakan mereka yang menerima gaji atau upah paling banyak Rp 3.500.000 per bulan.
5. Bukan ASN, anggota TNI, atau Polri
Bantuan ini ditujukan kepada pekerja atau buruh yang memenuhi ketentuan, bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), maupun anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Cara Memastikan Sebagai Penerima BSU Rp 900 Ribu
Pemerintah juga belum mengumumkan secara resmi mekanisme pengecekan penerima BSU Kemnaker 2026. Namun, pada penyaluran BSU sebelumnya, pengecekan status penerima dapat dilakukan melalui beberapa kanal resmi.
Berikut adalah cara ceknya:
Cara Cek Penerima BSU 2026 di Laman Kemnaker
Pekerja dapat mengecek status penerima BSU melalui laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dengan menggunakan NIK KTP. Berikut tahapan pengecekannya:
- Buka laman resmi BSU Kemnaker;
Gulir halaman hingga menemukan bagian Pengecekan NIK Penerima BSU;
Masukkan NIK sesuai yang tertera pada KTP;
Isi kode captcha yang muncul di layar. Jika kode sulit dibaca, tekan tombol Ganti untuk mendapatkan kode baru;
Klik tombol Cek Status;
Tunggu hingga sistem menampilkan informasi status penerimaan BSU berdasarkan NIK yang dimasukkan.
Cara Cek Penerima BSU 2026 di Laman BPJS Ketenagakerjaan
Pengecekan juga dapat dilakukan melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan. Pada penyaluran sebelumnya, pekerja bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi laman resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan;
- Cari bagian Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?;
- Lengkapi formulir dengan data yang diminta, termasuk NIK dan alamat email;
- Klik Lanjutkan untuk memproses data;
- Periksa notifikasi yang muncul untuk mengetahui status calon penerima BSU.
Cara Cek Penerima BSU 2026 Lewat JMO
Selain melalui situs web, pekerja dapat mencoba mengecek informasi BSU melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Berikut langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi JMO di ponsel, kemudian masuk menggunakan akun yang telah terdaftar;
- Jika belum mempunyai akun, lakukan registrasi terlebih dahulu;
- Setelah masuk ke halaman utama, cari menu terkait pengecekan Bantuan Subsidi Upah (BSU), jika tersedia;
- Isi data tambahan yang diminta, seperti nama ibu kandung, nomor ponsel, dan alamat email;
- Kirim data untuk diproses oleh sistem;
- Ikuti petunjuk yang muncul untuk mengetahui informasi status BSU.
Cara Cek Penerima BSU 2026 Lewat PosPay
Bagi pekerja yang ingin mengecek informasi bantuan melalui PT Pos Indonesia, aplikasi PosPay juga dapat menjadi salah satu pilihan apabila layanan BSU tersedia. Pada mekanisme penyaluran sebelumnya, pengecekan dilakukan dengan cara berikut:
- Buka aplikasi PosPay di ponsel;
- Pilih menu i yang berada di sudut kanan bawah layar;
- Tekan ikon bantuan yang tersedia;
- Pilih jenis bantuan Bantuan Subsidi Upah Tahun 2026, apabila opsi tersebut tersedia;
- Masukkan NIK sesuai KTP;
- Tekan Cek Status Penerima untuk melihat informasi yang ditampilkan sistem.
Kapan BSU Kemnaker Rp 900 Ribu Cair?
Berdasarkan penelusuran detikSulsel, hingga Sabtu (9/10/2026), pemerintah belum mengumumkan jadwal pasti pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026. Namun, pemerintah telah menyampaikan bahwa bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan akan diberikan untuk periode Oktober, November, dan Desember 2026.
"Pemerintah akan memberikan lagi bantuan subsidi upah, di mana bantuan subsidi upah tahun ini diberikan satu kali untuk tiga bulan, dan per bulannya sebesar Rp 300.000," kata Airlangga Hartarto dikutip dari detikFinance, Sabtu (9/10/2026).
Karena belum ada tanggal pencairan resmi, pekerja diharapkan menunggu pengumuman lebih lanjut dari pemerintah. Informasi terkini mengenai jadwal dan mekanisme penyaluran BSU dapat dipantau melalui situs web maupun akun media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan.
Itulah kriteria penerima BSU Kemnaker Rp 900.000, cara cek penerima, hingga informasi kapan pencairan BSU 2026. Semoga bermanfaat ya, detikers!
