Pemerintah Kota Kendari menerima Program Aspirasi Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) 2026 untuk pengelolaan sampah terpadu senilai Rp 107 miliar. Bantuan ini menjadi motivasi Pemkot Kendari dalam mengelola persampahan.
"Pemerintah Kota Kendari menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat melalui program Aspirasi LSDP ini. Bantuan ini tentu menjadi peluang besar bagi kami untuk semakin memperkuat pelayanan persampahan di Kota Kendari," ujar Wali Kota Kendari Siska Karina Imran dalam keterangannya, Selasa (6/10/2026).
Program tersebut diserahkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya bersama Ketua Komisi II DPR RI. Siska hadir didampingi Ketua DPRD Kota Kendari La Ode Muh Inarto dan Kepala Bappeda Kota Kendari Muh Saiful.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Siska mengatakan program tersebut akan dimanfaatkan untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah di Kota Kendari. Menurutnya, penanganan sampah tidak hanya dilakukan saat pengangkutan maupun di tempat pemrosesan akhir.
"Persoalan persampahan membutuhkan penanganan secara menyeluruh, bukan hanya pada proses pengangkutan dan pembuangan akhir, tetapi juga mulai dari sumber sampah, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan hingga pemrosesan akhir," katanya.
Pemkot Kendari menerima bantuan pengelolaan sampah Rp 107 miliar. Foto: (dok. istimewa) |
Program LSDP merupakan proyek pemerintah yang didukung Bank Dunia melalui skema performance-based grants. Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan kemampuan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan pengelolaan sampah.
Dukungan program mencakup penguatan kelembagaan, perencanaan, pembiayaan, sarana dan prasarana, hingga pengangkutan dan pengolahan sampah. Program tersebut juga diarahkan untuk mengurangi sampah yang masuk ke tempat pemrosesan akhir.
Untuk Kota Kendari, program LSDP berkaitan dengan rencana pengembangan fasilitas pengolahan sampah di kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Puuwatu. Pemkot Kendari sebelumnya telah mengikuti pendampingan dari Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Pada Agustus 2026, tim Bangda Kemendagri bersama Pemkot Kendari membahas persyaratan pelaksanaan LSDP. Tim juga meninjau lokasi rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah di kawasan Puuwatu.
Pemkot Kendari menerima bantuan pengelolaan sampah Rp 107 miliar. Foto: (dok. istimewa) |
Siska mengatakan Pemkot Kendari akan mengoptimalkan program tersebut agar manfaatnya dapat dirasakan langsung masyarakat. Ia berharap program itu dapat memperbaiki pelayanan persampahan dari hulu hingga hilir.
"Kami akan memastikan program ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kebutuhan masyarakat Kota Kendari. Yang paling penting adalah bagaimana program ini nantinya benar-benar memperkuat sistem pelayanan persampahan dari hulu sampai hilir," ujarnya.
Selain pembangunan infrastruktur, Siska menilai keberhasilan pengelolaan sampah membutuhkan keterlibatan masyarakat. Warga dinilai perlu ikut mengurangi dan memilah sampah sejak dari sumbernya.
"Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kita membutuhkan dukungan masyarakat, dunia usaha dan seluruh pemangku kepentingan agar pengelolaan sampah ini bisa berjalan secara berkelanjutan," pungkasnya.


