Wakil Wali Kota Kendari Sudirman melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penjualan gas LPG 3 kilogram (kg) di Kota Kendari. Sidak dilakukan menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait harga LPG subsidi yang dijual di atas harga yang telah ditentukan.
Sidak dilakukan di salah satu pangkalan di Kelurahan Abeli, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Senin (5/10). Dalam kegiatan tersebut, Sudirman mengecek langsung kondisi penjualan LPG sekaligus mengingatkan pangkalan agar mengikuti ketentuan harga yang berlaku.
"Dalam pergub itu Rp 20.000 untuk tabung 3 Kg, tapi di lapangan hampir tidak ada yang menjual Rp 20.000. Hari ini kami sampaikan kepada seluruh pangkalan di Kota Kendari wajib menjual tabung 3 Kg dengan harga Rp20.000," kata Sudirman kepada wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemkot Kendari melakukan sidak pangkalan LPG 3 Kg usai marak laporan penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Dokumen Istimewa |
Sudirman mengatakan saat ini terdapat 1.074 pangkalan LPG 3 Kg yang tersebar di 65 kelurahan di Kota Kendari. Menurutnya, penertiban dilakukan setelah Pemkot Kendari menerima banyak laporan masyarakat mengenai LPG subsidi yang dijual dengan harga tinggi.
Ia menegaskan pangkalan wajib menjual LPG 3 Kg sesuai harga yang ditetapkan. Jika ditemukan pangkalan yang menjual di atas harga tersebut, Pemkot Kendari akan menindaklanjutinya melalui dinas terkait dan pemerintah setempat.
"Kalau ada pangkalan yang menjual lebih dari Rp 20.000, silakan tunjukkan pangkalannya. Kami langsung juga pindahkan ke agen tersebut. Jangan sampai pengecer menjual dengan harga yang tidak wajar," ujar Sudirman.
Pemkot Kendari melakukan sidak pangkalan LPG 3 Kg usai marak laporan penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Dokumen Istimewa |
Sudirman menjelaskan harga Rp 20.000 merupakan harga yang wajib diterapkan di tingkat pangkalan. Sementara itu, untuk penjualan di tingkat pengecer, Pemkot Kendari mengimbau agar harganya tidak terlalu jauh dari harga pangkalan.
"Kalau mau dijual di eceran tetap jual dengan harga yang sama. Kalau pun ada pengecer, paling maksimal Rp 23.000, agar masyarakat tidak terlalu terbebani," katanya.
Pemkot Kendari melakukan sidak pangkalan LPG 3 Kg usai marak laporan penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). |
Menurut Sudirman, pengecer tetap membutuhkan keuntungan dalam menjual LPG 3 Kg. Namun, keuntungan tersebut tidak boleh membuat harga jual menjadi terlalu tinggi dan memberatkan masyarakat.
Pemkot Kendari juga meminta masyarakat ikut mengawasi distribusi LPG 3 Kg. Warga diminta melaporkan jika menemukan pangkalan yang menjual LPG subsidi di atas harga yang telah ditentukan.
"Kalau ada alasannya bilang harga beli di pangkalan mahal, tunjukkan pangkalan mana yang menjual lebih dari Rp 20.000. Kami akan tindaklanjuti," tegasnya.
Pemkot Kendari melakukan sidak pangkalan LPG 3 Kg usai marak laporan penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Dokumen Istimewa |



