Status Gunung Soputan Level II, Waspada Leleran Lava-Awan Panas

Sulawesi Utara

Status Gunung Soputan Level II, Waspada Leleran Lava-Awan Panas

Abadi Tamrin - detikSulsel
Selasa, 22 Sep 2026 11:51 WIB
Pengamatan Gunung Soputan yang naik level II atau status waspada.
Pengamatan Gunung Soputan yang naik level II atau status waspada. Foto: Dok. PVMBG
Minahasa Tenggara -

Status Gunung Soputan, yang berada di Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara (Sulut), naik level II atau waspada. Warga hingga wisatawan diimbau menjaga jarak serta mewaspadai leleran lava dan awan panas guguran.

Kenaikan status ini berdasarkan peningkatan aktivitas vulkanik di Gunung Soputan. Berdasarkan pengamatan pada periode 21 September 2026, Gunung Soputan pada umumnya memiliki kondisi cuaca cerah dan berawan.

"Angin bertiup lemah hingga sedang ke arah tenggara dan selatan. Suhu udara 19-31 °C," tulis laporan KESDM, Badan Geologi, PVMBG Pos Pengamatan Gunungapi Soputan yang diterima detikcom, Selasa (22/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, berdasarkan pengamatan visual, Gunung Soputan jelas. Asap kawah teramati berwarna putih dengan intensitas tipis dan tinggi 10-15 m di atas puncak kawah.

ADVERTISEMENT

"Gunung Soputan Level II (Waspada)," tambahnya.

Sehubungan dengan tingkat aktivitas Gunung Soputan, maka PMVB merekomendasikan masyarakat di sekitar Gunung Soputan maupun pengunjung, wisatawan, hingga pendaki agar tidak beraktivitas di dalam radius 1.5 km dari puncak Gunung Soputan dan dalam wilayah sektoral arah barat-barat laut sejauh 2.5 km yang merupakan daerah bukaan kawah.

"Guna menghindari ancaman leleran lava dan awan panas guguran," imbaunya.

Masyarakat yang bermukim atau beraktivitas di sekitar bantaran sungai yang berhulu di sekitar lereng Gunung Soputan juga direkomendasikan agar mewaspadai terjadinya ancaman aliran lahar terutama ketika musim hujan. Beberapa sungai yang perlu diwaspadai diantaranya adalah Sungai Ranowangko, Sungai Lawian, Sungai Popang dan Londola Kelewahu.

"Jika terjadi hujan abu, masyarakat dianjurkan menggunakan masker penutup hidung dan mulut, guna mengantisipasi terhadap gangguan saluran pernapasan," tutupnya.



(ata/asm)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads