Sebanyak 78 pelajar diamankan polisi usai diduga hendak mengikuti aksi unjuk rasa Solidaritas Pelajar West Papua (SPWP) terkait penolakan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jayapura, Papua. Puluhan pelajar itu dimintai keterangan sebelum dikembalikan ke rumah masing-masing.
"Polres Jayapura mengamankan sekitar 78 pelajar yang diduga hendak mengikuti aksi unjuk rasa yang tergabung dalam SPWP terkait penolakan terhadap program MBG," kata Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan dalam keterangannya, Selasa (15/9/2026).
Para pelajar itu diamankan di sejumlah lokasi kawasan Pos 7 Sentani dan BTN Matoa Sentani, Selasa (15/9/2026). Polisi memastikan para pelajar diamankan ke Mapolsek Sentani Kota secara humanis sebagai bentuk pembinaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada penangkapan atau pemukulan. Para pelajar kami amankan secara baik-baik ke Polsek Sentani Kota. Kami berikan minum dan kami hubungi guru-guru mereka untuk menjemput mereka di Polsek," tegasnya.
Dionisius mengatakan, langkah pengamanan sebagai bentuk perlindungan terhadap para pelajar. Hal ini agar mereka tidak terlibat kegiatan yang berpotensi mengganggu proses pendidikan maupun situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Ini jam sekolah, waktu belajar bagi anak-anak sekolah. Kami hindari mereka disusupi kelompok-kelompok yang ingin membuat situasi kamtibmas di Kabupaten Jayapura tidak kondusif," ujarnya.
Saat di Mapolsek Sentani Kota, para pelajar didata berdasarkan asal sekolah masing-masing. Petugas melakukan pendekatan secara persuasif sebelum para pelajar diarahkan pulang ke rumah masing-masing.
"Dari hasil pengamanan, turut diamankan sejumlah spanduk dan pamflet yang berisi penolakan terhadap program MBG serta tuntutan terkait pendidikan gratis," jelasnya.
Dionisius memastikan pihaknya akan melakukan koordinasi bersama pihak sekolah untuk mencari langkah pembinaan yang tepat terhadap para pelajar yang terlibat. Dia berharap kejadian ini tidak terulang.
"Yang paling utama adalah anak anak ini tetap mendapatkan pendidikan dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan yang dapat mengganggu kamtibmas," pungkasnya.
