Kepala PT Jamkrindo Cabang Ternate, Maluku Utara, Doni Nugroho ditemukan meninggal di rumah dinas kontrakan. Doni ditemukan dalam kondisi terlentang di atas tempat tidur.
"Doni Nugroho (Kepala Jamkrindo Cabang Ternate) ditemukan meninggal dunia di tempat tidur rumah dinas," kata Kapolsek Ternate Selatan, Iptu Irwan Ahdi dalam keterangannya, Selasa (8/9/2026).
Peristiwa itu terjadi di rumah dinas kontrakan Doni di RT 005/RW 001, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Ternate Selatan, Selasa (8/8) pukul 09.00 WIT. Irwan mengatakan saksi Lukman Alkatiri (36) sebagai pengemudi mobil dinas awalnya menjemput Doni.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lukman datang menjemput Doni di rumah dinas untuk dibawa ke kantor pukul 07.35 WIT. Lukman sempat menunggu satu jam, tetapi Doni belum keluar dari rumah," jelasnya.
Lukman selanjutnya berinisiatif memanggil nama Doni sambil mengetuk pintu rumah. Saksi juga menghubunginya berulang kali tetapi tidak pernah direspon.
"Setelah itu, saksi menelepon Manager Bisnis PT Jamkrindo dan rekan kerja lain karena merasa curiga (akibat Doni tak kunjung angkat teleponnya)," beber Irwan.
Tak berselang lama, manager bisnis bernama Pradana Putra (34) dan rekan kerja tiba di rumah dinas Doni. Saksi Lukman kemudian masuk melalui ventilasi untuk membuka pintu depan yang terkunci.
"Saksi Lukman dan Arbyan kemudian masuk ke dalam rumah setelah pintu depan berhasil dibuka dan mendapati Doni sudah meninggal di atas tempat tidur," kata Irwan.
Irwan melanjutkan setelah menemukan Doni meninggal selanjutnya pihak Jamkrindo melapor ke polisi. Personel Satuan Samapta dan Pamapta Polres Ternate tiba di lokasi pukul 09.30 WIT.
"Diikuti tim Biddokkes Polda Maluku Utara lalu memeriksa Doni. Bersamaan juga Unit Identifikasi Satuan Reskrim Polres Ternate melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)," ungkapnya.
Irwan menambahkan pemeriksaan tersebut bagian dari upaya penanganan polisi. Namun hasil pemeriksaan dokter menyebutkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
"Hasil pemeriksaan dokter, tidak (terdapat) tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," imbuhnya.
