Sebanyak 36 sepeda motor diamankan petugas saat menggelar razia balap liar di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar). Razia dilakukan karena aksi balap liar dinilai meresahkan warga dan membahayakan pengguna jalan, bahkan pernah menabrak anggota kepolisian.
"Kaitannya dengan balap liar itu, hasilnya tadi malam diamankan 36 unit (sepeda motor)," kata Kapolsek Tinambung, AKP Ramli kepada detikcom melalui sambungan telepon, Minggu (30/8/2026).
Razia berlangsung di Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Tinambung, Minggu dini hari (30/8), sekitar pukul 02.00 Wita. Dalam razia tersebut, petugas dibantu personel Polres Polman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ramli, dari 36 sepeda motor yang berhasil diamankan, 16 unit di antaranya menggunakan knalpot brong. Sepeda motor tersebut kemudian dikirim ke Polres Polman untuk penanganan lebih lanjut.
"16 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau bogar dikirim ke Polres. Selebihnya 20 unit disimpan di Tinambung," ujarnya.
Dia menyebut 20 sepeda motor yang diamankan di Polsek Tinambung dapat diambil oleh pemiliknya dengan sejumlah persyaratan. Selain menunjukkan surat kepemilikan kendaraan, pemilik juga diminta melengkapi perlengkapan kendaraan.
Pemilik kendaraan yang diduga terlibat dalam aksi balap liar juga diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Disuruh lengkapi surat, kaca spion, surat pernyataan dan sebagainya," tuturnya.
Ramli mengungkap, pihaknya juga melakukan razia serupa pada pekan sebelumnya. Namun, dalam kegiatan tersebut, seorang personel Polsek Tinambung bernama Bripka Iwan Setiawan nyaris menjadi korban setelah tertabrak pelaku balap liar.
"Jadi waktu itu anggota mau melakukan pencegahan. Ada salah satu anggota bernama Bripka Iwan setiawan tertabrak ketika mencoba menghentikan pelaku balap liar," terangnya.
Beruntung, Bripka Iwan tidak mengalami cedera serius. Sementara pelaku balap liar yang menabraknya nyaris menjadi korban amukan warga.
"(Kondisi korban) sambil berjalan berobat karena sudah di ronsen karena dadanya sakit. (pelaku) anak di bawah umur nyaris dikeroyok warga, tapi pak Iwan berteriak melarang," beber Ramli.
Ramli mengatakan, pelaku yang menabrak Bripka Iwan telah diserahkan kembali kepada orang tuanya usai mendapat pembinaan di Polsek Tinambung.
"Pelaku sudah mendapat pembinaan di Polsek dan dikembalikan kepada orang tuanya," tandasnya.
Dia memastikan penindakan terhadap aksi balap liar akan terus dilakukan karena kegiatan tersebut sangat meresahkan. Selain membahayakan diri sendiri juga pengguna jalan.
"Kami tidak ingin aksi balap liar terjadi dan mengganggu pengguna jalan maupun masyarakat sekitar. Kami menghimbau para pemuda untuk tidak melakukan balap liar, selain mengganggu kenyamanan masyarakat, tindakan tersebut juga dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain," pungkasnya.
