Maulid Nabi Muhammad SAW merupakan salah satu hari besar keagamaan, momen ini diperingati setiap 12 Rabiul Awal dalam kalender Hijriah. Di tahun ini, peringatan Maulid Nabi 1448 H jatuh pada Selasa, 25 Agustus 2026.
Menjelang peringatannya, tidak sedikit masyarakat yang mencari tahu tentang ketentuan liburnya. Lantas, apakah Maulid Nabi tanggal merah?
Ya, Maulid Nabi Muhammad SAW merupakan hari libur nasional, sehingga 25 Agustus 2026 ditetapkan sebagai tanggal merah. Ketentuan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, apakah ada cuti bersama untuk menyambung libur ini? Simak penjelasan lengkapnya sebagaimana dirangkum detikSulsel berikut ini!
Apakah Maulid Nabi Ada Cuti Bersama?
Mengacu pada SKB 3 Menteri, tidak ada cuti bersama untuk peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026. Dengan demikian, libur resmi Maulid Nabi hanya berlangsung satu hari, yaitu pada Selasa, 25 Agustus 2026.
Berikut rinciannya:
- Peringatan: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Hari, Tanggal: Selasa, 25 Agustus 2026
- Tanggal Hijriah: 12 Rabiul Awal 1448 H
- Status Libur: Hari libur nasional (tanggal merah)
Sisa Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Setelah peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, hanya tersisa 1 hari libur nasional dan 1 hari cuti bersama hingga akhir tahun 2026. Kedua hari libur tersebut ditetapkan dalam rangka memperingati Kelahiran Yesus Kristus (Hari Natal).
Menariknya, libur akhir tahun ini otomatis membentuk long weekend selama 4 hari berturut-turut dengan rincian sebagai berikut:
- Kamis, 24 Desember 2026: Cuti Bersama Kelahiran Yesus Kristus
- Jumat, 25 Desember 2026: Hari Libur Nasional Kelahiran Yesus Kristus
- Sabtu, 26 Desember 2026: Libur Akhir Pekan
- Minggu, 27 Desember 2026: Libur Akhir Pekan
Link Download Resmi SKB 3 Menteri Tahun 2026
Berikut SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 yang dapat diunduh dalam format PDF:
==> Link Download SKB 3 Menteri Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 PDF
Demikianlah penjelasan mengenai ketentuan libur dan cuti bersama pada peringatan Maulid Nabi berdasarkan SKB 3 Menteri. Semoga menjawab pertanyaan detikers!
