Pemprov Maluku Utara (Malut) meraih penghargaan peringkat Indeks Reformasi Hukum (IRH) tertinggi pada tahun 2026 dengan predikat Sangat Baik. Penghargaan dari Kemenkumham RI itu diberikan atas komitmen Pemprov Malut dalam harmonisasi peraturan daerah, penataan regulasi, dan penguatan transparansi hukum melalui JDIH.
Piagam penghargaan ini diserahkan secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir pada Rabu (19/8/2026). Budi mengatakan Pemprov Malut serta pemerintah daerah lainnya terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola hukum.
"Penghargaan ini menjadi penanda pentingnya semangat kolaborasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ujar Budi dalam keterangannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia lalu menjelaskan bahwa penghargaan ini mengusung tema 'Transformasi digital untuk pelayanan hukum yang mengayomi dan berdampak'. Dia berharap pelayanan hukum digital senantiasa menjadi fokus utama oleh pemerintah daerah bekerja sama dengan Kanwil Kementerian Hukum Maluku Utara.
"Saat ini, Kanwil Kementerian Hukum Malut juga tengah berproses menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kami berharap dukungan dan sinergitas antar sesama dapat lebih ditingkatkan lagi," ujarnya.
(hmw/hmw)
