Dilaporkan Hilang, 3 Gadis ABG di Mamuju Ternyata Nginap di Kos Pacar

Sulawesi Barat

Dilaporkan Hilang, 3 Gadis ABG di Mamuju Ternyata Nginap di Kos Pacar

Hafis Hamdan - detikSulsel
Rabu, 19 Agu 2026 11:30 WIB
Tiga gadis ABG berusia 14 tahun di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), dua hari dilaporkan hilang oleh keluarganya.
Tiga gadis ABG berusia 14 tahun di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), dua hari dilaporkan hilang oleh keluarganya. Foto: dok istimewa
Mamuju -

Tiga gadis ABG masing-masing berusia 14 tahun di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), dua hari dilaporkan hilang oleh keluarganya. Polisi menemukan ketiga gadis ABG tersebut di indekos bersama tiga remaja pria yang diduga pacarnya.

"Ketiga anak perempuan tersebut berhasil ditemukan berada di sebuah kamar kos," ujar Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir kepada wartawan, Rabu (19/8/2026).

Peristiwa berawal ketika pria paruh baya inisial M (48) mendatangi SPKT Polresta Mamuju untuk melaporkan anaknya berusia 14 tahun telah meninggalkan rumah selama dua hari atau sejak Minggu (16/8). Pria M menyebut anaknya pergi bersama dua teman perempuannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam laporannya, M menduga tiga remaja perempuan itu mendatangi teman laki-lakinya di wilayah Kota Mamuju. Polisi lalu melakukan penyelidikan dan menemukan keberadaan tiga gadis ABG tersebut di kamar kos di Kelurahan Karema, Mamuju, Selasa (18/8).

"Mereka (tiga gadis ABG) ditemukan bersama tiga orang laki-laki yang juga masih berusia remaja. Kayaknya begitu (mereka berpacaran) karena seumurannya ji," terang Herman.

ADVERTISEMENT

Enam remaja itu kemudian dibawa ke Polresta Mamuju untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman awal guna mengetahui kronologi dan alasan mereka meninggalkan rumah. Sementara pihak keluarga perempuan diminta menahan diri dan mempercayakan penanganan perkara kepada polisi.

"Polresta Mamuju menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat, khususnya yang menyangkut keselamatan anak, akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional serta memperhatikan kepentingan serta perlindungan anak," pungkas Herman.



(hsr/sar)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads