Daftar Hari Penting yang Diperingati Setiap 19 Agustus, Ada HUT Kemenlu RI

Daftar Hari Penting yang Diperingati Setiap 19 Agustus, Ada HUT Kemenlu RI

Iswandy Rusli - detikSulsel
Rabu, 19 Agu 2026 06:30 WIB
Kalender Agustus 2026
Foto: detikSulsel
Makassar -

Tidak jarang, tanggal-tanggal tertentu memiliki nilai historis atau sosial yang diperingati secara nasional maupun internasional. Lantas tanggal 19 Agustus memperingati apa?

Tanggal 19 Agustus 2026 jatuh pada hari Rabu. Di hari ini terdapat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia.

Selain itu, terdapat pula peringatan nasional di negara lainnya maupun skala global. Penasaran dengan momen yang diperingati setiap 19 Agustus?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nah, dalam artikel ini detikSulsel menyajikan daftar peringatan yang jatuh pada 19 Agustus, lengkap dengan ulasannya. Yuk simak selengkapnya untuk memahami makna dan pesan yang terkandung di balik tanggal tersebut.

Daftar Hari Peringatan 19 Agustus

Tanggal 19 Agustus diperingati sebagai HUT Kemenlu RI, HUT Mahkamah Agung RI, Hari Kemerdekaan Afganistan, Hari Orangutan Internasional, dan Hari Kemanusiaan Sedunia. Berikut masing-masing ulasannya:

ADVERTISEMENT

1. Hari Kementerian Luar Negeri Indonesia

Tanggal 19 Agustus menandai berdirinya Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Mengutip laman resmi Kementerian Luar Negeri, dua hari setelah Proklamasi Kemerdekaan RI, kabinet pertama dibentuk dan salah satunya adalah Kementerian Luar Negeri.

Ahmad Soebardjo ditunjuk sebagai Menteri Luar Negeri pertama RI. Tanggal 19 Agustus 1945 pun menjadi tonggak berdirinya Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.

Pada awal berdirinya, Kementerian Luar Negeri menggunakan nomenklatur Departemen Luar Negeri. Nama tersebut kemudian berubah menjadi Kementerian Luar Negeri setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, yang kemudian ditindaklanjuti melalui Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009.

2. Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung RI

Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung RI juga jatuh pada 19 Agustus. Melansir laman resminya, HUT Mahkamah Agung ini merujuk pada pengangkatan Prof Dr Koesoemah Atmadja sebagai ketua MA pertama oleh Presiden Soekarno tepat dua hari setelah proklamasi kemerdekaan, yakni tanggal 19 Agustus 1945.

Tahun ini, Mahkamah Agung RI telah berusia 81 tahun. Sebagaimana pada tahun-tahun sebelumnya, terdapat tema yang diusung dalam perayaan HUT ini.

Berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor: 1776/SEK/HM 3.1.1/VIII/2026, tema HUT ke 81 MA adalah "Peradilan Luhur Indonesia Makmur". Tema ini memiliki makna spesifik hubungan erat antara keluhuran lembaga peradilan dan cita-cita kemakmuran rakyat bangsa negara.

Jika dicermati, tema yang diusung tahun ini memiliki kesinambungan dengan tema HUT MA-RI ke 80 tahun lalu (2025) yakni "Pengadilan Bermartabat Negara Berdaulat". Hal ini sesuai dengan pidato HUT MA 2025 oleh Ketua Mahkamah Agung RI Prof Dr H Sunarto SH MH, yakni bahwa pengadilan yang bermartabat adalah pengadilan yang menjaga independensi dan integritas, serta memberikan keadilan secara adil dan setara bagi siapa pun.

3. Hari Kemerdekaan Afghanistan

Hari Kemerdekaan Afghanistan diperingati setiap 19 Agustus. Melansir laman National Today, hari nasional ini untuk memperingati kedaulatan penuh negara tersebut dari pengaruh Inggris setelah Perjanjian Rawalpindi 1919.

Afghanistan mulai dikenal sebagai Kekaisaran Afghanistan pada 1823, setelah runtuhnya Kekaisaran Durrani. Sejak dahulu, negara ini memiliki posisi geografis yang strategis karena berada di persimpangan Asia Tengah dan anak benua India.

Afghanistan menjadi salah satu pusat penting Jalur Sutra kuno yang menghubungkan China, Asia Barat, dan Eropa, sekaligus menjadi jalur perdagangan antara kawasan Mediterania dan China. Letaknya yang berada di persimpangan jalur perdagangan dan migrasi membuat Afghanistan kerap dijuluki sebagai "bundaran Asia Tengah".

Di balik posisi strategisnya, sejarah Afghanistan diwarnai berbagai konflik, termasuk dengan Inggris. Perang Inggris-Afghanistan Pertama berlangsung pada 1839-1842 dan berakhir dengan kehancuran sebagian besar pasukan Inggris saat mundur menuju Jalalabad. Perang kedua kemudian pecah pada 1878 dan berakhir dengan kemenangan Inggris serta pengambilalihan kendali atas urusan luar negeri.

Perjuangan untuk memperoleh kedaulatan penuh kembali menguat pada 1919 di bawah kepemimpinan Raja Amanullah Khan. Afghanistan kemudian terlibat dalam Perang Inggris-Afghanistan Ketiga, yang berakhir melalui Perjanjian Rawalpindi.

Perjanjian yang ditandatangani pada 8 Agustus 1919 tersebut secara resmi mengakhiri perang dan mengakui hak Afghanistan untuk menjalankan kebijakan luar negerinya secara mandiri tanpa pengawasan Inggris. Perkembangan ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan Afghanistan menuju kedaulatan penuh.

Tanggal 19 Agustus kemudian ditetapkan sebagai Hari Kemerdekaan merujuk pada pengumuman hak Afghanistan untuk menjalankan hubungan luar negerinya sendiri secara independen, sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Rawalpindi.

4. Hari Orangutan Internasional

Pada skala global, tanggal 19 Agustus diperingati sebagai Hari Orangutan Internasional. Hari peringatan ini menjadi momentum untuk meningkatkan dukungan global terhadap satwa tersebut.

Melansir laman National Today, asal usul dari peringatan global ini belum diketahui secara pasti. Namun, peringatan ini bertujuan menyelamatkan orangutan yang berada di ambang kepunahan. Terlebih, kini status orangutan telah berkembang dari terancam punah menjadi sangat terancam punah.

Orangutan telah hidup selama beberapa generasi dan pernah dianggap sebagai nenek moyang gorila. Satwa ini merupakan kera besar yang menghabiskan sebagian besar waktunya di pepohonan dan hanya ditemukan di hutan Pulau Kalimantan dan Sumatera. Dua spesies orangutan yang hidup di wilayah tersebut sebelumnya dianggap sebagai spesies yang sama.

Penelitian lebih lanjut menunjukkan bahwa keduanya merupakan spesies berbeda yang telah terpisah sekitar 400.000 tahun lalu. Orangutan memiliki rentang lengan yang sangat panjang, mencapai sekitar tujuh kaki atau 2,1 meter dari ujung ke ujung, meskipun tinggi tubuhnya hanya sekitar lima kaki atau 1,5 meter. Ketika berdiri tegak, tangan orangutan hampir menyentuh tanah.

Lengan panjang tersebut mendukung kehidupan orangutan yang banyak dihabiskan di pepohonan. Mereka menggunakannya untuk berpindah dari satu pohon ke pohon lainnya serta membuat tempat berlindung dari dedaunan besar di kanopi hutan. Karena sekitar 90 persen waktunya dihabiskan di atas pohon untuk mencari makanan, orangutan sangat terdampak oleh deforestasi.

Orangutan umumnya merupakan herbivora, tetapi dapat bersifat omnivora dengan memakan kulit kayu, serangga, dan bahkan daging jika tersedia.

Hutan hujan tropis mengalami kerusakan akibat pengelolaan perkebunan yang tidak tepat. Selain itu, sebagian petani menganggap orangutan sebagai hama sehingga membunuhnya atau membakar hutan.

Sejak 2006, diperkirakan hanya sekitar 20.000 orangutan yang masih bertahan hidup. Deforestasi menjadi salah satu penyebab utama berkurangnya populasi orangutan dan jika terus berlanjut, satwa ini dapat semakin mendekati kepunahan.

Meningkatkan kesadaran melalui peringatan Hari Orangutan Internasional dapat membantu memperbesar peluang penyelamatan satwa yang terancam punah ini.

Sayangnya, manusia menjadi ancaman terbesar bagi kelangsungan hidup orangutan. Deforestasi, misalnya, terus mengurangi habitat alami mereka. Selain itu, perburuan ilegal diperkirakan menyebabkan kematian sekitar 3.000 orangutan setiap tahun. Sejumlah pakar satwa liar memperkirakan orangutan dapat punah di alam liar dalam 50 tahun mendatang jika tidak dilakukan upaya konservasi yang serius.

Meski demikian, berbagai organisasi terus berupaya melindungi orangutan. Beberapa di antaranya adalah Centre for Orangutan Protection, Sumatran Orangutan Society, The Orangutan Project, Orangutan Outreach, dan Humane Society.

Melalui peringatan. masyarakat diajak untuk memahami peran penting orangutan dalam ekosistem hutan hujan serta kebutuhan mendesak untuk melestarikannya. Upaya tersebut dapat dilakukan dengan mendukung praktik berkelanjutan, berdonasi kepada organisasi terpercaya, dan menyebarkan kesadaran untuk melindungi habitat orangutan yang terancam punah.

5. Hari Kemanusiaan Sedunia

Hari Kemanusiaan Sedunia atau World Humanitarian Day diperingati setiap 19 Agustus. Hari ini peringatan ini di tetapkan oleh Majelis Umum Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menghormati para pekerja kemanusiaan yang memberikan bantuan penyelamatan jiwa kepada masyarakat yang terdampak krisis di berbagai penjuru dunia.

Melansir laman resminya, penetapan hari internasional ini berawal dari tragedi serangan bom di Hotel Canal, Baghdad, dan Irak pada 19 Agustus 2003. Serangan tersebut menewaskan 22 pekerja kemanusiaan, termasuk Sergio Vieira de Mello, Perwakilan Khusus Sekretaris Jenderal PBB untuk Irak.

Lima tahun kemudian, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi Resolusi 63/139 yang menetapkan 19 Agustus sebagai Hari Kemanusiaan Sedunia.

Setiap tahun, Hari Kemanusiaan Sedunia mempertemukan berbagai mitra dari sektor kemanusiaan untuk memperjuangkan keselamatan, kesejahteraan, dan martabat masyarakat yang terdampak krisis, sekaligus menyerukan perlindungan dan keamanan bagi para pekerja kemanusiaan.

Hari Kemanusiaan Sedunia merupakan kampanye yang digagas oleh United Nations Office for the Coordination of Humanitarian Affairs (OCHA) atau Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan.



(alk/alk)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads