Sherly Tjoanda Tekankan Pengawasan Berbasis Pencegahan di Maluku Utara

Sherly Tjoanda Tekankan Pengawasan Berbasis Pencegahan di Maluku Utara

Andi Sitti Nurfaisah - detikSulsel
Selasa, 18 Agu 2026 17:44 WIB
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, saat mengunjungi Desa Dasan Geria, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, NTB, Selasa (19/5/2026). (Foto: M Zahiruddin/detikBali)
Foto: Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, saat mengunjungi Desa Dasan Geria, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, NTB, Selasa (19/5/2026). (Foto: M Zahiruddin/detikBali)
Ternate -

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menekankan pengawasan anggaran berbasis pencegahan. Dia meminta Pemprov tak lagi mengukur keberhasilan dari banyaknya temuan audit, melainkan dari kemampuan membangun sistem yang mencegah kesalahan sejak awal.

Hal itu disampaikan oleh Sherly saat membuka Rapat Koordinasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) tahun 2026 di Kota Ternate, Maluku Utara, Selasa (18/8/2026). Dia menilai sistem pencegahan jauh lebih ampuh dalam membentuk pemerintahan yang bersih.

"Pemerintahan yang bersih itu bukan pemerintah yang menemukan banyak kesalahan. Tetapi pemerintahan yang bersih itu pemerintah yang bisa menciptakan sistem yang memastikan bahwa kesalahan itu sulit terjadi," ujar Sherly.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut Sherly mendorong perubahan paradigma pengawasan yang menurutnya selama ini kurang tepat. Dia juga meminta temuan berulang, penyimpangan berulang, dan proyek bermasalah harus ditekan.

"Kualitas belanja daerah harus naik, bukan hanya kuantitas kegiatan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dia juga meminta Inspektorat menciptakan sistem yang jelas dalam mencegah kesalahan administrasi, mark up harga, dan penyalahgunaan kewenangan menjadi kecil. Output dari rakor ini ditargetkan melahirkan peta risiko, mekanisme early warning, dan sistem monitoring yang terintegrasi.

Selain itu, Sherly juga meminta pimpinan OPD aktif berkonsultasi dengan Inspektorat dan BPKP. Koordinasi tersebut mesti dilakukan sebelum kegiatan berjalan tanpa perlu menunggu ada temuan.

"Semakin sedikit temuan dari BPK dan KPK, semakin baik tata kelola kita," tegasnya.

Sherly Tjoanda kemudian mengapresiasi Polda Maluku Utara yang membantu menertibkan galian C dan tambang ilegal tanpa izin. Begitu juga Kejaksaan Tinggi Maluku Utara yang menegakkan hukum atas temuan BPK dan KPK yang tidak ditindaklanjuti dalam 60 hari.

"Perannya berbeda, pintunya berbeda, tapi tujuannya sama: memastikan setiap rupiah APBD Maluku Utara dimanfaatkan sebaik-baiknya," ujarnya.

Pemerintah Provinsi Maluku Utara memproyeksikan kenaikan anggaran daerah (APBD) secara bertahap. Sherly menjelaskan bahwa APBD tahun 2026 yang awalnya berada di angka Rp 2,8 triliun diperkirakan melonjak menjadi Rp 3,2 triliun pada APBD Perubahan (APBDP) 2026. Peningkatan ini didorong oleh optimalnya kinerja Bapenda serta masuknya dana tambahan dari pemerintah pusat.

Selanjutnya, pada tahun 2027, pemerintah daerah menargetkan pendapatan daerah naik lagi menjadi Rp3,4 triliun untuk menopang rencana belanja daerah yang dialokasikan sebesar Rp3,9 triliun.

"Dengan anggaran yang semakin besar, dibutuhkan pencegahan dan pengawasan yang lebih kuat lagi agar APBD dikelola dengan baik," jelasnya.

"Jika kita semua menjalankan tugas dengan amanah, maka ruang korupsi semakin sempit, pembangunan semakin berkualitas, dan kepercayaan rakyat semakin kuat," pungkasnya.



(hmw/hsr)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads