Pembalap Drag Race Masih Dirawat di RS, Tak Bisa Hadiri Pemeriksaan Polisi

Kotamobagu

Pembalap Drag Race Masih Dirawat di RS, Tak Bisa Hadiri Pemeriksaan Polisi

Fistel Mukuan - detikSulsel
Sabtu, 15 Agu 2026 16:30 WIB
Kuasa hukum orang tua Tian, Michael Dotulong.
Kuasa hukum orang tua Tian, Michael Dotulong. Foto: dok istimewa
Kotamobagu -

Polisi mengagendakan pemeriksaan terhadap pembalap Drag Race, Tian Ngantung buntut kecelakaan yang menewaskan 8 orang di Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut) hari ini. Namun Tian belum bisa memenuhi panggilan penyidik lantaran masih dirawat di rumah sakit.

Kuasa hukum orang tua Tian, Michael Dotulong mengatakan penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Tian sebagai saksi pada Sabtu (15/8). Hal itu berdasarkan surat dari penyidik Dit Reskrimum Polda Sulut bernomor S.Pgl/Saksi.1/569/VIII/Res.1.24/2026/Dit Reskrimum.

"Dalam surat panggilan itu, Tian diminta hadir untuk menjalani pemeriksaan hari ini Sabtu (15/8/2026) pukul 10.00 Wita," kata Michael Dotulong kepada detikcom, Sabtu (15/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Michael mengaku pihaknya telah menyampaikan surat balasan kepada penyidik terkait kondisi Tian. Berdasarkan keterangan dokter, Tian belum dapat menjalani pemeriksaan karena masih menjalani perawatan di rumah sakit.

"Kondisi fisik dan psikis anak klien kami Tian Ngantung belum memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan karena masih dalam perawatan medis di RS," bebernya.

ADVERTISEMENT

Dia menegaskan pihak keluarga tidak bermaksud menghambat proses hukum yang sedang berjalan. Jika kondisi Tian sudah memungkinkan, pihak keluarga akan membawa Tian untuk diperiksa penyidik.

"Kalau memang sudah bisa dimintai keterangan pasti kami hadirkan dalam pemeriksaan," tegasnya.

Di sisi lain, Michael meminta Polda Sulut mengusut tragedi Drag Race Kotamobagu secara objektif, menyeluruh dan berimbang. Penyidik perlu memeriksa seluruh aspek penyelenggaraan, bukan hanya mencari kemungkinan kesalahan dari pembalap.

"Jangan sampai karena fokus hanya kepada pembalap, kemudian aspek lain yang justru mempunyai hubungan dengan keselamatan perlombaan tidak diperiksa secara maksimal," jelasnya.

Menurut Michael, ada banyak aspek yang perlu ditelusuri dalam tragedi tersebut. Di antaranya legalitas penyelenggaraan, kelayakan lintasan, standar keselamatan, sistem pengamanan, posisi penonton, pembatas lintasan, petugas lomba hingga prosedur keselamatan.

"Pertanyaan hukumnya bukan hanya apakah pembalap melakukan kesalahan, tetapi juga harus dijawab, apakah lintasan tersebut layak dan aman, Apakah sistem pengamanan sudah memenuhi standar, Apakah posisi dan perlindungan penonton sudah diperhitungkan," ujarnya.

Dia juga meminta penyidik memeriksa panitia penyelenggara, pihak yang bertanggung jawab terhadap lintasan dan keselamatan, Racing Committee (RC), Organizing Committee (OC), petugas serta pengawas perlombaan. Aspek perizinan dan pelaksanaan rekomendasi maupun persyaratan keselamatan juga dinilai perlu diperiksa.

"Semua pihak yang mempunyai kewenangan dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan serta keselamatan perlombaan diperiksa sesuai peran masing-masing," katanya.

Diketahui, balapan Drag Race itu digelar di sirkuit non permanen Jalan AP Mokoginta, Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, Kota Kotamobagu, Minggu (9/8). Kecelakaan maut itu terjadi sekitar pukul 15.50 Wita.

Insiden itu mengakibatkan delapan korban meninggal dunia dan sembilan korban lainnya mengalami luka berat hingga ringan. Pembalap Tian yang mengalami kecelakaan dari tim Mc Joe yang mengikuti balapan kategori kelas FFA (Free For All).

Kapolda Sulut Irjen Roycke Langie memastikan kecelakaan maut itu diusut tuntas untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab. Dia menyebut pembalap Tian yang mengalami kecelakaan berpotensi menjadi tersangka.

"Kasus ini masih berproses, jadi semua berpotensi jadi tersangka, namanya praduga tak bersalah, tapi pengemudi itu sudah jelas besar potensinya jadi tersangka," kata Roycke Langie kepada wartawan, Senin (10/8).



(hsr/asm)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads