Tarif Listrik PLN per kWh Agustus 2026 Semua Golongan, Cek Rinciannya!

Tarif Listrik PLN per kWh Agustus 2026 Semua Golongan, Cek Rinciannya!

Andi Sitti Nurfaisah - detikSulsel
Minggu, 02 Agu 2026 20:30 WIB
Ilustrasi Token Listrik
Foto: Ilustrasi. (iStockphoto)
Makassar -

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif listrik PT PLN (Persero) per kWh untuk Agustus 2026 tidak mengalami kenaikan. Besaran tarif tersebut masih mengacu pada ketentuan triwulan III yang berlaku selama Juli hingga September 2026.

Melansir laman resmi Kementerian ESDM, tarif listrik pada periode ini dipertahankan untuk menjaga daya beli masyarakat, mendukung daya saing industri, serta memberikan kepastian bagi pelaku usaha. Kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh golongan.

Masyarakat dapat mengecek besaran tarif listrik berdasarkan golongan pelanggan dan kapasitas daya pada daftar di bawah ini. Yuk, simak selengkapnya!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Daftar Tarif Listrik PLN per kWh Agustus 2026

Berikut daftar lengkap tarif listrik PLN yang berlaku pada Agustus 2026 berdasarkan golongan pelanggan:

Tarif Listrik Rumah Tangga Subsidi

R-1/TR 450 VARp 415 per kWh
R-1/TR 900 VA subsidiRp 605 per kWh

Tarif Listrik Rumah Tangga Nonsubsidi

R-1/TR 900 VARp 1.352 per kWh
R-1/TR 1.300 VARp 1.444,70 per kWh
R-1/TR 2.200 VARp 1.444,70 per kWh
R-2/TR 3.500-5.500 VARp 1.699,53 per kWh
R-3/TR 6.600 VA ke atasRp 1.699,53 per kWh

Tarif Listrik Pelanggan Bisnis

B-2/TR 6.600 VA hingga 200 kVARp 1.444,70 per kWh
B-3/TM dan TT di atas 200 kVARp 1.114,74 per kWh

Tarif Listrik Pelanggan Industri

I-3/TM di atas 200 kVARp 1.114,74 per kWh
I-4/TT di atas 30.000 kVARp 996,74 per kWh

Tarif Listrik Pemerintah dan Penerangan Jalan Umum

P-1/TR 6.600 VA hingga 200 kVARp 1.699,53 per kWh
P-2/TM di atas 200 kVARp 1.522,88 per kWh
P-3/TR (Penerangan Jalan Umum)Rp 1.699,53 per kWh
L/TR, TM, dan TTRp 1.644,52 per kWh

Tarif Listrik Pelayanan Sosial

S-1/TR 450 VARp 325 per kWh
S-1/TR 900 VARp 455 per kWh
S-1/TR 1.300 VARp 708 per kWh
S-1/TR 2.200 VARp 760 per kWh
S-1/TR 3.500 VA hingga 200 kVARp 900 per kWh
S-2/TR di atas 200 kVARp 925 per kWh

Cara Cek Tagihan Listrik Lewat PLN Mobile

Tagihan listrik dapat dicek secara secara mandiri melalui aplikasi resmi PLN Mobile dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

ADVERTISEMENT
  • Unduh aplikasi PLN Mobile di Play Store atau App Store;
  • Buka aplikasi PLN Mobile, lalu pilih menu "Masuk/Daftar" untuk melakukan registrasi;
  • Masukkan nomor HP, kemudian tekan tombol "Lanjutkan";
  • Kode OTP akan dikirimkan melalui WhatsApp;
  • Isi nama lengkap dan email yang aktif, lalu klik "Selanjutnya";
  • Masukkan kode verifikasi yang dikirim ke email yang telah didaftarkan;
  • Buat pin PLN Mobile, kemudian klik "Selanjutnya";
  • Konfirmasi kembali pin yang telah dibuat, lalu pilih "Simpan";
  • Setelah masuk ke beranda, pilih menu "Catat Meter";
  • Foto angka pada meteran listrik rumah melalui fitur SwaCAM pada aplikasi, lalu estimasi tagihan akan langsung muncul di aplikasi;
  • Klik "Panduan Pengambilan Gambar" untuk mengetahui cara penggunaan SwaCAM yang benar;
  • Setelah itu, klik "Mulai SwaCAM" dan pastikan angka stand meter terlihat jelas di dalam kotak kuning, tanpa angka di belakang koma;
  • Ambil foto sesuai instruksi yang tersedia;
  • Setelah proses selesai, besaran tagihan listrik dapat langsung diketahui melalui aplikasi PLN Mobile.

Perlu diketahui, fitur SwaCAM pada aplikasi PLN Mobile hanya dapat digunakan pada tanggal 23 hingga 27 setiap bulan.

Itulah rincian tarif listrik PLN per kWh Agustus 2026 beserta cara cek tagihannya. Semoga membantu ya, detikers!



(alk/alk)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads